Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolam Balai Benih Ikan Banyak Bocor, Ancam Reproduksi Ikan

Bali Tribune / KOLAM - Kondisi kolam ikan di BBI Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Balai benih Ikan (BBI) menjadi salah objek ppendapatan daerah. Namun demikan kondisi kolam ikan di beberapa BBI banyak yang bocor. Kondisi ini tentu akan mempengaruhi  reproduksi ikan Hal tersebut diutarakan Kadis Pertanian Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli I Wayan Sarma, Kamis (1/2).

Menurut Wayan Sarma, kita memiliki dua UPTD Balai Benih Ikan yakni, UPTD BBI, Susut di Serokadan, Susut, dan UPTD BBI Sidembunut, Bangli yang membawahi BBI Yangapi, Tembuku dan BBI Kedisan, Kintamani. Sebagi tempat memproduksi benih ikan dengan kualitas baik yang nantinya akan didistribusikan ke pembudidaya ikan, BBI harus didukung sarana prasarana yang memadai salah satunya bangunan kolam ikan.

Sementara kondisi kolam di beberapa BBI banyak yang rusak atau bocor. Seperti kolam di BBI Sidembunut dan Susut. ”Kondisi ini tentu akan berpengaruh pada volume air kolam yang terus menyusut sehingga berdampak pada kehidupan atau reproduksi ikan,” ujar Wayan Sarma didampingi Kabid Perikanan Dinas PKP Bangli, Wayan Agus Wirawan.

Untuk perbaikan kolam yang rusak, pihaknya terbentur masalah kepemilikan asset. Untuk BBI Sidembunut dan Susut masih tercatat sebagai asset pemerintah provinsi. Selama ini pemanfaatan asset tersebut  baru sebatas hak pinjam pakai. Untuk hibah sedang tahap proses. ”Pada tahun 2023 Pemprov Bali menghibahkan lahan BBI Yangapi ke Pemkab Bangli, sedangkan untuk lahan BBI Sidembunut dan Susut masih berproses,” ungkapnya.

Lanjut Wayan Sarma sejauh ini ada tiga jenis ikan yang dibudidayakan di BBI yakni Nila dan Lele serta Koi. Untuk koi diakhir tahun 2023 sudah muali bereproduksi. Namun demikian pihaknya masih terbentur masalah pemasaran. ”Kami sedang melakukan penjajakan untuk pemasaran ikan koi,” jelas Wayan Agus Wirawan.

Disinggung untuk target pendapatan, kata Wyaan Wirawan PAD dari penjulan benih dasar alami kenaikan dari tahun kemarin Pada tahun 2023 target sebesar RP 179 juta dan tahun 2024 naik menjadi Rp 197 juta.

wartawan
SAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.