Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komandan PMPP TNI Kunjungi Yonzipur 18/YKR dan Kodam IX/Udayana

Bali Tribune/ Tim Pre Recruitmen Mobile Team (PRMT) dari Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI dipimpin Brigjen TNI Victor H Simatupang, MBus, mengunjungi Satuan Yonzipur 18/YKR dan Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (13/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Tim Pre Recruitmen Mobile Team (PRMT) dari Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dipimpin Brigjen TNI Victor H Simatupang, MBus,  mengunjungi Satuan Yonzipur 18/YKR dan Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (13/1).
 
PMPP TNI adalah satuan yang berada dibawah kendali Mabes TNI yang diperuntukkan bagi calon Pasukan Perdamaian Indonesia atau Kontingen Garuda yang akan bertugas ke luar negeri. Dengan dasar tugas pokok untuk melaksanakan perencanaan dan penyiapan personel TNI dalam penugasan, pelatihan, dan pendidikan yang berkaitan dengan tugas pemeliharaan perdamaian PBB.
 
Kedatangan rombongan PMPP TNI di Bali dalam rangka pengecekan sarana dan prasarana seleksi serta memberikan pengarahan tentang pra rekrutmen kepada Satuan Yonzipur 18/YKR yang akan menyongsong tugas Kizi TNI Konga XXVII-G Minusca Car.
 
Komandan PMPP dalam pengarahannya mengimbau kepada para prajurit Yonzipur 18/YKR agar mempersiapkan mental, fisik, dan pikiran dengan memanfaatkan waktu secara efektif untuk menghadapi seleksi. "Percaya pada kemampuan diri sendiri, karena seleksi ini akan dilaksanakan dengan baik dan benar serta dapat dipertanggungjawabkan. Kedepannya Yonzipur 18/YKR juga akan disertifikasi oleh PBB terkait Satgas Kizi TNI Konga XXVII-G Minusca Car," katanya.
 
Dalam kunjungannya ke Yonzipur 18/YKR Komandan PMPP TNI didampingi oleh Dirbinrenops PMPP TNI Kolonel Czi Winarno, Asops Kasdam IX/Udayana Kolonel Czi Rachmad Zulkarnaen, Paban VIII/Opslugri Sops TNI Kolonel Inf Triadi Murwanto, Kabagops Dirbinrenops PMPP TNI Letkol Czi Yuli Eko Hadiyanto, SSos, dan Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Frandi Siboro.
 
Usai memberikan pengarahan di Yonzipur 18/YKR, Komandan PMPP beserta rombongan menuju Makodam IX/Udayana bersama Danyonzipur 18/YKR untuk melaksanakan "coutersy call" (panggilan resmi) ke Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, di Makodam IX/Udayana, Denpasar.
 
Selanjutnya, Tim PRMT dari PMPP TNI memberika pengarahan serta pengecekan sarana dan prasarana seleksi di Yonzipur 18/YKR hingga Rabu (15/1), guna mempersiapkan seleksi Satgas Kizi TNI Konga XXVII-G Minusca Car yang dilaksanakan pada 10 Februari 2020 mendatang. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.