Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komang Ayu Juara Sirnas Jateng

Bali Tribune/ Komang Ayu Cahya Dewi
balitribune.co.id | Denpasar - Komang Ayu Cahya Dewi akhirnya juara di seri perdana Djarum Sirkuit Nasional Li Ning Jawa Tengah Open 2019 lewat perang saudara melawan Ivanna Cellia Handoyo yang sama-sama berlatih di klub PB Djarum Kudus, dengan skor 21-13 21-17 di GOR Satria Purwokerto, Sabtu (6/4) lalu.
 
Komang Ayu, gadis asal Buleleng, yang dari awal menargetkan juara di kejuaraan ini mewujudkan targetnya dengan berhasil mengalahkan saudara satu klubnya dengan dua gim langsung. Sempat mengungkapkan rasa senangnya karena telah berhasil juara. “Perasaan aku ya seneng, udah gitu aja bisa juara di sini,” ujar Komang Ayu.
 
Gim pertama, Komang langsung melesat meninggalkan poin yang diakhiri dengan merebut gim pertama. Tetapi, Sempat memimpin di gim kedua, Komang Ayu kehilangan fokus dan terkejar dari poin 17-11 untuk keunggulan sementara, sampai Ivanna bisa menyamakan kedudukan 17-17.
 
Di gim kedua ini performa Komang Ayu memang sedikit menurun dan sempat kehilangan fokus. Garakan kakinya pun terasa berat untuk melangkah.
 
“Sempat kekejar aku tadi, dari poin 11 sampai 17 sama, pas itu, kaki aku kaya gak bisa gerak aja gitu, sama gak fokus aja, ngebleng,” sambungnya.
 
Komang Ayu tidak henti-hentinya berucap syukur karena target juara di Sirnas Bulutangkis Jateng Open 2019 tersebut terwujud.
 
Sementara itu di final tunggal taruna putra, wakil dari PB Exist Badminton Club, Jakarta terjadi kembali perang saudara yang mempertemukan Muhammad Iqbal melawan Ilmi Taupik Hidayat yang di menangkan dua gim oleh Muhammad Iqbal dengan skor 21-19 21-17.
wartawan
release
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.