Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komang Ayu ke Perempat Final Sirnas Jateng

Bali Tribune/ Komang Ayu Cahya Dewi
balitribune.co.id | Denpasar - Pebulutangkis tunggal putri pemula asal Buleleng, yang kini menimba ilmu di PB Djarum Kudus, melaju ke perempat final Djarum Sirnas Primier Li-Ning Jawa Tengah Open 2019.
 
Bertanding di GOR Satria Purwokerto,  Rabu (3/4), Komang Ayu  menang mudah atas Alya Rifa Nurjanah dari PB Kaypi Badminton Bogor dengan dua gim, 21-7, 21-9.
 
Komang Ayu yang digadang-gadang menjadi andalan Buleleng di event porprov ini sempat terbawa permainan lawan, namun akhirnya, berhasil memetik telak.
 
Gim pertama, Komang Ayu yang menyandang unggulan keenam pada kejuaraan ini sempat terbawa alur permainan lawan dan melakukan kesalahan sendiri yang membuat angka untuk lawan.
 
“Masih banyak mati sendiri terus ikut permainan lawannya yang males malesan gitu gerakannya,” kata Komang Ayu Cahya Dewi.
 
Pada gim kedua, Komang Ayu bermain lebih tenang dan akhirnya berhasil meraih kemenangan atas Alya Rifa Nurjanah untuk memenuhi target yang dipancangnya.
 
“Harapan aku di seri pertama ini ya juara sih di taruna, soalnya aku juga baru naik ke taruna, sebisa mungkin berusaha menjadi juara dan mempersembahkan yang terbaik,” sambungnya dalam siaran pers kemarin.
 
Lebih lanjut Komang Ayu mengatakan bila lawan terberat di pertandingan ini adalah Saifi Rizka Nurhidayah dari PB Mutiara Cardinal, Bandung.  Sebab, Saifi merupakan unggulan pertama.
 
Meski berhasil memenangkan pertandingan dan lolos ke perempat final, target sebenarnya Komang Ayu ingin bergabung dengan Pelatnas PBSI. “target aku sebenernya sih pengen  masuk Pelatnas, tapi kalau bisa jangan magang,” tandasnya sambil tertawa.
 
Di perempat final tunggal taruna putri, Komang Ayu akan berhadapan dengan Kyla Legiana Agatha dari PB Sangkuriang Graha Sarana PLN, Bandung, yang berhasil mengalahkan Shabrina Aulia Yasmin dari PB Mutiara Cardinal Bandung.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.