Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kominfo Siapkan Pelayanan Online di Tingkat Desa

Bali Tribune/ I Gusti Agung Gede Okariawan
Balitribune.co.id | Denpasar - Seiring makin meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19), masyarakat di Kota Denpasar diharapkan tetap disiplin mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan social/physical distancing dan tetap di rumah saja. Untuk memfasilitasi warga yang membutuhkan surat-surat dari perbekel/lurah, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar menyiapkan aplikasi e-sewaka dharma mobile di tingkat desa/kelurahan. 
 
“aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat, sehingga tidak perlu keluar rumah jika ingin mengurus surat-surat yang diperlukan dari kantor desa/kelurahan,” ujar I Dewa Made Agung, SE, MSi, Kadis Kominfo Statistik Kota Denpasardi Denpasar, Rabu (7/4). 
Untuk mendapatkan layanan ini masyarakat bisa mengunduh aplikasi e-sewaka dharma secara cuma-cuma di playstore. Masyarakat yang memerlukan surat-surat yang dikeluarkan perbekel/lurah, hanya dengan mengirim foto berkas via aplikasi ke kepala dusun/kepala lingkungan. 
 
Setelah lengkap, kadus/kaling meneruskannya ke perbekel/lurah. “Perbekel/lurah bisa langsung menandatangani berkas-berkas via hp-nya, jika desa/kelurahannya sudah terintegrasi dengan Identik (sistem informasi dengan tanda tangan elektronik),” jelasnya.
 
Bagi yang belum teritegrasi dengan Identik, perbekel/lurah harus menandatangani berkas secara manual. Semua tahapan ini bisa dilakukan dari mana saja, termasuk dari rumah, baik oleh warga, petugas maupun perbekel/lurah. Pihaknya menganjurkan masyarakat untuk menggunakan aplikasi tersebut dalam pengurusan surat-surat yang dibutuhkan warga melalui kantor desa/kelurahan. 
 
Selain memudahkan, aplikasi ini juga untuk memastikan warga dan aparat tetap di rumah, meski harus mengutamakan pelayanan masyarakat agar dapat terpenuhi. Pihaknya berharap aplikasi ini dapat dipergunakan di semua desa/kelurahan di Kota Denpasar dan sudah diterapkan di Desa Ubung Kaja, Dangin Puri Kangin, Sanur Kaja, Sumerta Klod dan Padangsambian Klod. 
 
Beberapa kelurahan yang sudah menggunakannya antara lai, Kelurahan Ubung, Sesetan, Dangin Puri, Pemecutan, Ubung Kaja, Dangin Puri Kangin, Sanur Kaja, Sumerta Klod, Padangsambian Klod. Termasuk pengurusan surat berkelakuan baik, surat keterangan (belum menikah, belum bekerja, kawin/menikah, usaha, tempat usaha, kematian) dan surat-surat lainnya.
 
“Memeriksa berkas dan menandatanganinya kini bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja, termasuk dari rumah saat work from home sebagai wujud penerapan social distancing,” jelas Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Okariawan. 
 
Diakuinya aplikasi ini memberi kemudahan bagi pihaknya, aparat, dan warga. “Aplikasi ini sebagai wujud nyata upaya memerangi wabah virus Corona, memutus mata rantai penyebarannya dengan tetap di rumah saja melakukan social distancing dan physical distancing,” jelasnya. 
 
Sejak diterapkan di Kelurahan Dangin Puri akhir tahun lalu, masyarakat yang menggunakan aplikasi e-sewaka dharma makin meningkat ditengah merebaknya pandemi Covid-19. Hal ini sebagai wujud meningkatnya kesadaran warga mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saja.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.