Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kominfo Siapkan Pelayanan Online di Tingkat Desa

Bali Tribune/ I Gusti Agung Gede Okariawan
Balitribune.co.id | Denpasar - Seiring makin meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19), masyarakat di Kota Denpasar diharapkan tetap disiplin mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan social/physical distancing dan tetap di rumah saja. Untuk memfasilitasi warga yang membutuhkan surat-surat dari perbekel/lurah, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar menyiapkan aplikasi e-sewaka dharma mobile di tingkat desa/kelurahan. 
 
“aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat, sehingga tidak perlu keluar rumah jika ingin mengurus surat-surat yang diperlukan dari kantor desa/kelurahan,” ujar I Dewa Made Agung, SE, MSi, Kadis Kominfo Statistik Kota Denpasardi Denpasar, Rabu (7/4). 
Untuk mendapatkan layanan ini masyarakat bisa mengunduh aplikasi e-sewaka dharma secara cuma-cuma di playstore. Masyarakat yang memerlukan surat-surat yang dikeluarkan perbekel/lurah, hanya dengan mengirim foto berkas via aplikasi ke kepala dusun/kepala lingkungan. 
 
Setelah lengkap, kadus/kaling meneruskannya ke perbekel/lurah. “Perbekel/lurah bisa langsung menandatangani berkas-berkas via hp-nya, jika desa/kelurahannya sudah terintegrasi dengan Identik (sistem informasi dengan tanda tangan elektronik),” jelasnya.
 
Bagi yang belum teritegrasi dengan Identik, perbekel/lurah harus menandatangani berkas secara manual. Semua tahapan ini bisa dilakukan dari mana saja, termasuk dari rumah, baik oleh warga, petugas maupun perbekel/lurah. Pihaknya menganjurkan masyarakat untuk menggunakan aplikasi tersebut dalam pengurusan surat-surat yang dibutuhkan warga melalui kantor desa/kelurahan. 
 
Selain memudahkan, aplikasi ini juga untuk memastikan warga dan aparat tetap di rumah, meski harus mengutamakan pelayanan masyarakat agar dapat terpenuhi. Pihaknya berharap aplikasi ini dapat dipergunakan di semua desa/kelurahan di Kota Denpasar dan sudah diterapkan di Desa Ubung Kaja, Dangin Puri Kangin, Sanur Kaja, Sumerta Klod dan Padangsambian Klod. 
 
Beberapa kelurahan yang sudah menggunakannya antara lai, Kelurahan Ubung, Sesetan, Dangin Puri, Pemecutan, Ubung Kaja, Dangin Puri Kangin, Sanur Kaja, Sumerta Klod, Padangsambian Klod. Termasuk pengurusan surat berkelakuan baik, surat keterangan (belum menikah, belum bekerja, kawin/menikah, usaha, tempat usaha, kematian) dan surat-surat lainnya.
 
“Memeriksa berkas dan menandatanganinya kini bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja, termasuk dari rumah saat work from home sebagai wujud penerapan social distancing,” jelas Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Okariawan. 
 
Diakuinya aplikasi ini memberi kemudahan bagi pihaknya, aparat, dan warga. “Aplikasi ini sebagai wujud nyata upaya memerangi wabah virus Corona, memutus mata rantai penyebarannya dengan tetap di rumah saja melakukan social distancing dan physical distancing,” jelasnya. 
 
Sejak diterapkan di Kelurahan Dangin Puri akhir tahun lalu, masyarakat yang menggunakan aplikasi e-sewaka dharma makin meningkat ditengah merebaknya pandemi Covid-19. Hal ini sebagai wujud meningkatnya kesadaran warga mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saja.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petani Kelapa Sebesar Rp 70 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Kepala Dinas Pertanian Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris I Nengah Sumariana.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjasama China Railway Bangun Infrastruktur di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi China Railway terkait percepatan pembangunan infrastruktur Nusa Penida di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (29/9/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana dan OPD terkait lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wabup Karangasem Resmi Luncurkan Inovasi Gerbang Pajak

balitribune.co.id | Amlapura - Selain mengeluarkan kebijakan Pembebasan Sanksi Administrasi (denda) PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPKAD juga meluncurkan inovasi Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak Daerah).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Soroti MBG Belum Merata di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangli belum berjalan merata. Sejauh ini program preside Prabowo Subianto tersebut baru menyasar sekolah yang ada di tiga kecamatan (Tembuku, Bangli, Susut) Sementara untuk kecamatan Kintamani belum menerima manfaat program ini. Realita ini mendapat  perhatian dari Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.