Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I dan II DPRD Bali Imbau Beach Club Utamakan Kearifan Lokal dalam Investasi Pariwisata 

Bali Tribune / Pertemuan DPRD Bali dengan manajemen Finns Beach Club.

balitribune.co.id | Badung - Komisi I dan Komisi II DPRD Bali mengimbau para investor beach club di Bali untuk lebih mengutamakan kearifan lokal dalam menjalankan investasi di sektor pariwisata. Hal ini dinyatakan oleh Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, bersama Ketua Komisi II, Agung Bagus Pratiksa Linggih, setelah inspeksi mendadak (sidak) ke Finns Beach Club di Desa Tibubeneng, Badung, Senin (21/10).

“Kami melakukan klarifikasi terkait video viral di media sosial mengenai Finns Beach Club. Kami melibatkan dinas terkait seperti perizinan, pariwisata, Satpol-PP, dan dinas lainnya untuk memastikan operasional usaha di sini sesuai aturan,” tukas Komang Nova.

Dalam pertemuan tersebut, Komang Nova juga menyebutkan bahwa pihak DPRD memeriksa kerja sama antara Finns Beach Club dengan masyarakat lokal, terutama di wilayah Tibubeneng, untuk mencegah potensi konflik di masa depan. “Pihak Finns Club sudah menunjukkan itikad baik, meminta maaf, dan berkomitmen memperbaiki ke depan. Ini penting karena hampir 70% tenaga kerja di sini adalah masyarakat Bali,” tambahnya.

DPRD Bali mengapresiasi langkah Finns Beach Club yang mempekerjakan 70% warga lokal dari total 2.000 karyawan, dengan hanya 20 tenaga kerja asing yang terlibat. “Hanya ada 20 warga negara asing dari 2.000 karyawan di Finns Club. Ini sangat positif, dan kami juga memastikan semua perizinan sudah lengkap,” tegas Komang Nova, sekaligus menepis anggapan ada sekitar 300 warga negara asing (WNA) yang bekerja di Finns Beach Club.

Dalam sidak tersebut, seluruh anggota DPRD Bali sepakat agar semua beach club di Bali mengikuti aturan yang berlaku dan turut memprioritaskan tenaga kerja lokal. “Tidak hanya Finns, kami minta semua beach club di Bali melakukan hal serupa,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, juga menekankan pentingnya para investor, baik lokal maupun asing, untuk menghargai budaya lokal. “Wisatawan datang ke Bali untuk mencari kearifan lokal. Beach club harus lebih memperhatikan adat dan budaya Bali,” ujarnya.

Sementara itu perwakilan Finns Beach Club, I Kadek Duarsa SH MH CLH, yang juga bertindak sebagai kuasa hukum, memberikan klarifikasi terkait insiden pada 13 Oktober 2024 yang sempat viral di media sosial. Menurutnya, pihak Finns Beach Club telah beberapa kali meminta maaf kepada instansi ataupun masyarkat terkait atas kejadian tersebut (letusan kembang api, red)

“Kami tidak pernah berniat melakukan hal itu. Kami juga akan segera merilis informasi resmi kepada media terkait jumlah sebenarnya pegawai asing di Finns Beach Club. Faktanya, hanya ada 20 pekerja asing, bukan 300 orang, dari total 2.111 karyawan,” jelas Kadek Duarsa.

Kadek Duarsa menambahkan bahwa setelah insiden tersebut, pertunjukan kembang api yang menjadi sorotan telah dihentikan sementara. Pihak Finns Beach Club juga berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepala desa dan kepolisian, untuk perizinan selanjutnya.

"Dengan adanya kejadian pada 13 Oktober, kami akan terus menjaga komunikasi dengan semua pihak agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang," tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.