balitribune.co.id | Badung - Komisi I dan Komisi II DPRD Bali mengimbau para investor beach club di Bali untuk lebih mengutamakan kearifan lokal dalam menjalankan investasi di sektor pariwisata. Hal ini dinyatakan oleh Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, bersama Ketua Komisi II, Agung Bagus Pratiksa Linggih, setelah inspeksi mendadak (sidak) ke Finns Beach Club di Desa Tibubeneng, Badung, Senin (21/10).
“Kami melakukan klarifikasi terkait video viral di media sosial mengenai Finns Beach Club. Kami melibatkan dinas terkait seperti perizinan, pariwisata, Satpol-PP, dan dinas lainnya untuk memastikan operasional usaha di sini sesuai aturan,” tukas Komang Nova.
Dalam pertemuan tersebut, Komang Nova juga menyebutkan bahwa pihak DPRD memeriksa kerja sama antara Finns Beach Club dengan masyarakat lokal, terutama di wilayah Tibubeneng, untuk mencegah potensi konflik di masa depan. “Pihak Finns Club sudah menunjukkan itikad baik, meminta maaf, dan berkomitmen memperbaiki ke depan. Ini penting karena hampir 70% tenaga kerja di sini adalah masyarakat Bali,” tambahnya.
DPRD Bali mengapresiasi langkah Finns Beach Club yang mempekerjakan 70% warga lokal dari total 2.000 karyawan, dengan hanya 20 tenaga kerja asing yang terlibat. “Hanya ada 20 warga negara asing dari 2.000 karyawan di Finns Club. Ini sangat positif, dan kami juga memastikan semua perizinan sudah lengkap,” tegas Komang Nova, sekaligus menepis anggapan ada sekitar 300 warga negara asing (WNA) yang bekerja di Finns Beach Club.
Dalam sidak tersebut, seluruh anggota DPRD Bali sepakat agar semua beach club di Bali mengikuti aturan yang berlaku dan turut memprioritaskan tenaga kerja lokal. “Tidak hanya Finns, kami minta semua beach club di Bali melakukan hal serupa,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, juga menekankan pentingnya para investor, baik lokal maupun asing, untuk menghargai budaya lokal. “Wisatawan datang ke Bali untuk mencari kearifan lokal. Beach club harus lebih memperhatikan adat dan budaya Bali,” ujarnya.
Sementara itu perwakilan Finns Beach Club, I Kadek Duarsa SH MH CLH, yang juga bertindak sebagai kuasa hukum, memberikan klarifikasi terkait insiden pada 13 Oktober 2024 yang sempat viral di media sosial. Menurutnya, pihak Finns Beach Club telah beberapa kali meminta maaf kepada instansi ataupun masyarkat terkait atas kejadian tersebut (letusan kembang api, red)
“Kami tidak pernah berniat melakukan hal itu. Kami juga akan segera merilis informasi resmi kepada media terkait jumlah sebenarnya pegawai asing di Finns Beach Club. Faktanya, hanya ada 20 pekerja asing, bukan 300 orang, dari total 2.111 karyawan,” jelas Kadek Duarsa.
Kadek Duarsa menambahkan bahwa setelah insiden tersebut, pertunjukan kembang api yang menjadi sorotan telah dihentikan sementara. Pihak Finns Beach Club juga berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepala desa dan kepolisian, untuk perizinan selanjutnya.
"Dengan adanya kejadian pada 13 Oktober, kami akan terus menjaga komunikasi dengan semua pihak agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang," tutupnya.