Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I dan II DPRD Bali Imbau Beach Club Utamakan Kearifan Lokal dalam Investasi Pariwisata 

Bali Tribune / Pertemuan DPRD Bali dengan manajemen Finns Beach Club.

balitribune.co.id | Badung - Komisi I dan Komisi II DPRD Bali mengimbau para investor beach club di Bali untuk lebih mengutamakan kearifan lokal dalam menjalankan investasi di sektor pariwisata. Hal ini dinyatakan oleh Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, bersama Ketua Komisi II, Agung Bagus Pratiksa Linggih, setelah inspeksi mendadak (sidak) ke Finns Beach Club di Desa Tibubeneng, Badung, Senin (21/10).

“Kami melakukan klarifikasi terkait video viral di media sosial mengenai Finns Beach Club. Kami melibatkan dinas terkait seperti perizinan, pariwisata, Satpol-PP, dan dinas lainnya untuk memastikan operasional usaha di sini sesuai aturan,” tukas Komang Nova.

Dalam pertemuan tersebut, Komang Nova juga menyebutkan bahwa pihak DPRD memeriksa kerja sama antara Finns Beach Club dengan masyarakat lokal, terutama di wilayah Tibubeneng, untuk mencegah potensi konflik di masa depan. “Pihak Finns Club sudah menunjukkan itikad baik, meminta maaf, dan berkomitmen memperbaiki ke depan. Ini penting karena hampir 70% tenaga kerja di sini adalah masyarakat Bali,” tambahnya.

DPRD Bali mengapresiasi langkah Finns Beach Club yang mempekerjakan 70% warga lokal dari total 2.000 karyawan, dengan hanya 20 tenaga kerja asing yang terlibat. “Hanya ada 20 warga negara asing dari 2.000 karyawan di Finns Club. Ini sangat positif, dan kami juga memastikan semua perizinan sudah lengkap,” tegas Komang Nova, sekaligus menepis anggapan ada sekitar 300 warga negara asing (WNA) yang bekerja di Finns Beach Club.

Dalam sidak tersebut, seluruh anggota DPRD Bali sepakat agar semua beach club di Bali mengikuti aturan yang berlaku dan turut memprioritaskan tenaga kerja lokal. “Tidak hanya Finns, kami minta semua beach club di Bali melakukan hal serupa,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, juga menekankan pentingnya para investor, baik lokal maupun asing, untuk menghargai budaya lokal. “Wisatawan datang ke Bali untuk mencari kearifan lokal. Beach club harus lebih memperhatikan adat dan budaya Bali,” ujarnya.

Sementara itu perwakilan Finns Beach Club, I Kadek Duarsa SH MH CLH, yang juga bertindak sebagai kuasa hukum, memberikan klarifikasi terkait insiden pada 13 Oktober 2024 yang sempat viral di media sosial. Menurutnya, pihak Finns Beach Club telah beberapa kali meminta maaf kepada instansi ataupun masyarkat terkait atas kejadian tersebut (letusan kembang api, red)

“Kami tidak pernah berniat melakukan hal itu. Kami juga akan segera merilis informasi resmi kepada media terkait jumlah sebenarnya pegawai asing di Finns Beach Club. Faktanya, hanya ada 20 pekerja asing, bukan 300 orang, dari total 2.111 karyawan,” jelas Kadek Duarsa.

Kadek Duarsa menambahkan bahwa setelah insiden tersebut, pertunjukan kembang api yang menjadi sorotan telah dihentikan sementara. Pihak Finns Beach Club juga berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepala desa dan kepolisian, untuk perizinan selanjutnya.

"Dengan adanya kejadian pada 13 Oktober, kami akan terus menjaga komunikasi dengan semua pihak agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang," tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.