Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Bali: Step UP Hotel Contoh Buruk Investasi Kebablasan

DPRD Bali
Bali Tribune / Kunjungan Komisi I DPRD di Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, Badung, Jumat (13/6/2025).

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali kembali menunjukkan taringnya. Usai menggelar acara coffee morning bersama media, Jumat (13/6/2025), para legislator langsung bergerak ke kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Tujuannya jelas, inspeksi mendadak ke Step Up Hotel, proyek yang dianggap sebagai contoh buruk investasi yang kelewat batas.

Hotel yang berlokasi di dekat Pantai Jimbaran itu disebut telah mencaplok sempadan pantai, melanggar Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan terindikasi berdiri di atas tanah negara. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I sebelumnya, pada Selasa (11/6/2025).

Tak hanya Step Up Hotel, Komisi I juga menyoroti bangunan-bangunan di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, yang dianggap berdiri di zona terlarang. Dalam inspeksi kali ini, DPRD mengultimatum, semua bangunan ilegal harus dibongkar.

“Kami tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran izin. Kalau melanggar, bersihkan. Pejabat yang terlibat juga harus siap diberi sanksi sesuai undang-undang,” tegas I Made Suparta, anggota Komisi I sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Senada dengan Suparta, Wakil Ketua Komisi I Dewa Nyoman Rai menyebut rekomendasi pembongkaran sudah disampaikan ke Satpol PP. Ia menegaskan langkah tegas akan diambil tanpa pandang bulu.

“Kalau melanggar RTRW, langsung bongkar. Tidak ada basa-basi,” tandasnya.

Menurutnya, pelanggaran tak hanya menyangkut bangunan hotel dan vila, tetapi juga merembet ke aspek hukum agraria dan peraturan garis sempadan pantai sebagaimana diatur dalam peraturan presiden.

Anggota Komisi I lainnya, Somvir, juga memperingatkan bahwa izin yang dikeluarkan secara ilegal bisa berujung pidana.

“Pejabat yang memberikan izin tanpa dasar hukum bisa dipidana hingga 5 tahun,” ujar Somvir. Ia menambahkan, sidak lapangan sebelumnya pada 7 Mei 2025 mengungkap fakta bahwa banyak bangunan berdiri di atas tebing, tanah negara, dan sempadan pantai.

Langkah ini, kata Somvir, merupakan bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, untuk melindungi Bali dari kerusakan tata ruang dan potensi bencana.

Komisi I juga berencana memperluas inspeksi ke kabupaten lain di Bali untuk menindak pelanggaran serupa.

Meski banjir kritik serta menjadi perhatian publik, pihak konsultan proyek Step Up Hotel, I Gusti Made Arya Kencana, tetap bersikukuh bahwa pembangunan sudah sesuai aturan. Ia mengklaim pihaknya telah mengantongi izin lengkap dan mengikuti kajian teknis.

“Kami mengikuti peraturan yang berlaku agar tidak melanggar hukum,” kata Arya. Ketika disinngung soal bangunan yang menjorok ke pantai, ia menjawab, selama tidak melanggar kajian teknis, kami lanjutkan pembangunan. Sedangkan untuk urusan lebih teknis, Arya meminta wartawan langsung menghubungi dinas terkait seperti perizinan dan PU.

wartawan
ARW
Category

Performa Tabanan di Bawah Pemerintahan Sanjaya

balitribune.co.id | Sebentar lagi Komang Gede Sanjaya genap setahun memimpin Kabupaten Tabanan, ia dilantik bersama tandemnya, I Made Dirga, oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025, seusai dilantik, Sanjaya bertekad membawa Tabanan lebih maju lagi, menjadikan Tabanan sebagai kabupaten yang madani, sebuah konsep yang mencerminkan kemandirian dan kemajuan, dan praksis dari tekad yang kuat itu bisa diliha

Baca Selengkapnya icon click

Badung Promo Tani, Strategi Pemkab Badung Bangkitkan Ekonomi Lokal Berbasis Pertanian

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi lokal melalui sektor pertanian. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan lewat kegiatan Badung Promo Tani, yang kembali digelar di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penilaian Ogoh-ogoh Tingkat Zona di Badung Siap Dimulai, Kadisbud: Total Ada 21 Juri

balitribune.co.id | Mangupura - Penilaian ogoh-ogoh tingkat zona di Kabupaten Badung terhadap karya ogoh-ogoh dari 597 Sekaa Teruna dan Yowana, mulai dimatangkan. Pelaksanaan penilaian lapangan dibagi menjadi tujuh zona dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, pada 18 hingga 22 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Deretan Pemain Bola Legendaris yang Akan Tampil Terakhir Kali di Piala Dunia 2026

balitribune.co.id | Piala Dunia 2026 sudah di depan mata. Para fans sepak bola di seluruh dunia kini sudah tidak sabar menyambut turnamen sepak bola terbesar ini. Ada yang sudah berburu tiket, ada yang sudah merencanakan nobar, ada juga yang siap-siap taptap di platform favorit untuk taruhan tim mana yang menang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua IKKES Bali Ajak Warga Sumba Ubah Stigma Jadi Kepercayaan

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak dapat dipungkiri warga Sumba yang hidup di Bali mendapat stigma. Untuk itu, Ketua Ikatan Keluarga Sumba (IKKES) Bali, Fredik Billy, SH, MH mengajak seluruh warga Sumba yang ada di Bali untuk mengubah stigma ini menjadi sebuah kepercayaan. Permintaan ini disampaikan Fredik Billy dalam acara Talk Show dengan tema Stigma, Tantangan, dan Solusi.

Baca Selengkapnya icon click

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

balitribune.co.id | Singapura - PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global dengan meraih dua penghargaan bergengsi, yakni “Best Sovereign Sukuk” dan “Best Social Bonds in Asia 2025” pada ajang 19th Annual Borrower Issuer Awards 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.