Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Bali: Step UP Hotel Contoh Buruk Investasi Kebablasan

DPRD Bali
Bali Tribune / Kunjungan Komisi I DPRD di Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, Badung, Jumat (13/6/2025).

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali kembali menunjukkan taringnya. Usai menggelar acara coffee morning bersama media, Jumat (13/6/2025), para legislator langsung bergerak ke kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Tujuannya jelas, inspeksi mendadak ke Step Up Hotel, proyek yang dianggap sebagai contoh buruk investasi yang kelewat batas.

Hotel yang berlokasi di dekat Pantai Jimbaran itu disebut telah mencaplok sempadan pantai, melanggar Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan terindikasi berdiri di atas tanah negara. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I sebelumnya, pada Selasa (11/6/2025).

Tak hanya Step Up Hotel, Komisi I juga menyoroti bangunan-bangunan di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, yang dianggap berdiri di zona terlarang. Dalam inspeksi kali ini, DPRD mengultimatum, semua bangunan ilegal harus dibongkar.

“Kami tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran izin. Kalau melanggar, bersihkan. Pejabat yang terlibat juga harus siap diberi sanksi sesuai undang-undang,” tegas I Made Suparta, anggota Komisi I sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Senada dengan Suparta, Wakil Ketua Komisi I Dewa Nyoman Rai menyebut rekomendasi pembongkaran sudah disampaikan ke Satpol PP. Ia menegaskan langkah tegas akan diambil tanpa pandang bulu.

“Kalau melanggar RTRW, langsung bongkar. Tidak ada basa-basi,” tandasnya.

Menurutnya, pelanggaran tak hanya menyangkut bangunan hotel dan vila, tetapi juga merembet ke aspek hukum agraria dan peraturan garis sempadan pantai sebagaimana diatur dalam peraturan presiden.

Anggota Komisi I lainnya, Somvir, juga memperingatkan bahwa izin yang dikeluarkan secara ilegal bisa berujung pidana.

“Pejabat yang memberikan izin tanpa dasar hukum bisa dipidana hingga 5 tahun,” ujar Somvir. Ia menambahkan, sidak lapangan sebelumnya pada 7 Mei 2025 mengungkap fakta bahwa banyak bangunan berdiri di atas tebing, tanah negara, dan sempadan pantai.

Langkah ini, kata Somvir, merupakan bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, untuk melindungi Bali dari kerusakan tata ruang dan potensi bencana.

Komisi I juga berencana memperluas inspeksi ke kabupaten lain di Bali untuk menindak pelanggaran serupa.

Meski banjir kritik serta menjadi perhatian publik, pihak konsultan proyek Step Up Hotel, I Gusti Made Arya Kencana, tetap bersikukuh bahwa pembangunan sudah sesuai aturan. Ia mengklaim pihaknya telah mengantongi izin lengkap dan mengikuti kajian teknis.

“Kami mengikuti peraturan yang berlaku agar tidak melanggar hukum,” kata Arya. Ketika disinngung soal bangunan yang menjorok ke pantai, ia menjawab, selama tidak melanggar kajian teknis, kami lanjutkan pembangunan. Sedangkan untuk urusan lebih teknis, Arya meminta wartawan langsung menghubungi dinas terkait seperti perizinan dan PU.

wartawan
ARW
Category

Desa Tibubeneng Kebut Program Lubang Sibiomasi, Target 2026 Sampah Rumah Tangga Kelola Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, mulai serius menangani persoalan sampah dari hulu. Program lubang sibiomasi—atau teba modern untuk sampah organik—jadi andalan agar tiap rumah tangga bisa mengelola sampahnya sendiri tanpa harus bergantung pada TPA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pasien Sukses Jalani Operasi Katarak Gratis Kagama Bali di HUT GOW Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Sebanyak 242 warga Badung memanfaatkan layanan “Periksa Mata Gratis” Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dirangkai dengan HUT ke-2 Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung di Warung Kopi Bamboo Cafe, Desa Dalung, Kuta Utara, Selas (19/8)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting, Dinas Perikanan Badung Bagikan Paket Olahan Ikan di Desa Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung kembali melaksanakan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Germarikan) sebagai upaya meningkatkan konsumsi ikan sekaligus mencegah stunting. Kegiatan kali ini digelar di Balai Banjar Umacandi, Desa Buduk, Mengwi, Rabu (20/8), dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung UMKM Week 2025 Batch I Resmi Dibuka, 28 UMKM Lokal Pamerkan Produk Unggulan di Beachwalk

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal ini ditandai dengan digelarnya Pameran Badung UMKM Week 2025 Batch I di Fountain Stage, Beachwalk Shopping Mall Kuta, Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.