Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Tabanan Bawa Kabar Baik Soal Tenaga Non-ASN yang Tak Lolos Seleksi PPPK

I Gusti Nyoman Omardani
Bali Tribune / Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan membawa kabar baik soal nasib tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Baik untuk tahap pertama di akhir 2024 lalu maupun tahap dua pada awal 2025 ini.

Kabar baiknya itu adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tidak mempermasalahkan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengangkat seluruh tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi menjadi PPPK penuh waktu.

Hanya saja, untuk menjadi PPPK penuh waktu, tenaga non-ASN tersebut harus menjadi PPPK paruh waktu paling singkat selama satu tahun. Baru setelah itu diusulkan menjadi PPPK penuh waktu pada tahun berikutnya.

Komisi I DPRD Tabanan memperoleh keterangan tersebut setelah melakukan konsultasi ke Kemenpan RB pada Selasa (18/2). “Intinya, baru bisa mengangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah satu tahun menjadi PPPK paruh waktu,” jelas Omardani saat dikonfirmasi pada Rabu (19/2).

Bahkan, ia menyebutkan bahwa proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu nanti tanpa melalui proses seleksi lagi. Sepanjang tenaga non-ASN yang diusulkan tersebut telah mengikuti seleksi PPPK dan berstatus PPPK paruh waktu minimal satu tahun. “Sekarang tergantung kemampuan daerah untuk mengangkat. Itu bisa diusulkan. Dan, kami sudah sampaikan (ke Kemenpan RB), Pemkab Tabanan mampu mengangkat seluruhnya,” imbuh Omardani.

Malah ia menyebut, Kemenpan RB berterima kasih bila Pemkab Tabanan punya itikad dan kemampuan untuk mengangkat seluruh tenaga non-ASN menjadi PPPK penuh secara menyeluruh sehingga tidak berakhir dengan PHK (pemutusan hubungan kerja). “Kemudian (Kemenpan RB) berterima kasih jika Tabanan mampu mengangkat seluruhnya,” sambung politisi PDIP dari Pupuan ini.

Kendati demikian, sambungnya, rencana mengangkat tenaga non-ASN menjadi PPPK penuh waktu ini perlu penguatan dari sisi aturan. Khususnya untuk tenaga non-ASN yang tidak lolos dalam seleksi tahap kedua nanti. Kondisi ini berbeda dengan tenaga non-ASN yang sudah mengikuti tes tahap pertama namun tidak lolos. Mereka telah dipayungi Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

Sedangkan tenaga non-ASN yang mengikuti tes tahap kedua namun tidak lolos belum ada aturan maupun mekanisme yang menjadi pijakannya. “Untuk mereka yang akan tes di tahap dua (namun tidak lolos) ini kan belum ada aturan dan mekanismenya. Kami disuruh untuk menunggu. Kalau yang tes pertama, itu sudah pasti bisa langsung ditetapkan sebagai (PPPK) paruh waktu. Kemudian di tahun depan diusulkan penuh waktu,” jelasnya.

Kendati demikian, Omardani memastikan, tenaga non-ASN yang mengikuti tes tahap kedua namun tidak lolos arah nasibnya akan sama. “Tinggal menunggu regulasinya. Nanti akan ada dalam bentuk keputusan menteri atau PP (peraturan pemerintah),” sebutnya.

Ia menegaskan, kunci penyelesaian soal nasib tenaga non-ASN yang tidak memenuhi formasi PPPK tahap pertama dan kedua ini ada pada 2026 mendatang. “Kami optimis (terangkat semuanya). Kuncinya di 2026. Sementara ini, paruh waktu dulu selama setahun,” tegasnya.

Hal penting lainnya yang dikonsultasikan Komisi I ke Kemenpan RB menyangkut penempatan. Pihaknya mengusulkan agar penempatan tenaga non-ASN yang diproyeksikan menjadi PPPK paruh waktu hingga penuh waktu nanti sesuai dengan tempatnya bertugas selama ini. “Kami usulkan bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah tenaga yang ada di masing-masing OPD. Ini menjadi catatan kami yang sudah kami usulkan juga ke BKPSDM agar ke depannya menyesuaikan dengan instansi (tempat bertugas selama ini),” beber Omardani.

Pada prinsipnya, kata Omardani, pihaknya optimis rencana Pemkab Tabanan untuk mengangkat seluruh tenaga non-ASN menjadi PPPK penuh waktu pada akhirnya bisa terealisasi. “Dan ini bukan hanya aspirasi Tabanan saja. Seluruh daerah di Indonesia juga memiliki persoalan yang sama. Penyelesaian tenaga non-ASN ini ada dua sebetulnya. Dirumahkan atau mengangkat sepenuhnya. Tabanan memilih untuk mengangkat seluruhnya sebagai apresiasi atas tugasnya selama ini,” tegasnya.

Poin penting lainnya yang dikonsultasikan Komisi I di Kemenpan RB terkait dengan pembayaran gaji tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK tahap pertama dan kedua. “Selagi masih proses (pengangkatan) mereka dibayar sesuai kontrak. Misalnya, yang sudah ikut tes tahap pertama, gajinya sesuai dengan SK (surat keputusan) kontraknya,” pungkas Omardani.

wartawan
JIN
Category

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.