Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I, II dan III DPRD Badung Gandeng Eksekutif Sidak Nude Cafe Berawa

sidak Nide Cafe Berawa
Bali Tribune / SIDAK - Rombongan Komisi I, II dan III DPRD Badung bersama ekskeutif melakukan sidak di Nide Cafe Berawa pada Rabu (13/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung bersama eksekutif  melakukan sidak ke Nude Café Berawa Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Rabu, (12/03). Sidak ini dalam rangka tertib administrasi perizinan dan pajak dalam berusaha di wilayah Kabupaten Badung.

Selain itu sidak juga menyikapi banyaknya laporan usaha tanpa izin berusaha di Gumi Keris. Dan terungkap Nude Cafe Berawa selama ini ternyata beroperasi tanpa dilengkapi ijin lengkap.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara mengatakan sesuai laporan masyarakat, bahwa Nude Café ini memang belum lengkap semua di bidang perizinannya, terutama di bidang perizinan terkait dengan penjualan minuman beralkohol.

“Itu belum ada, begitu juga Nude ini ada 2 tempat, ada berletak di Berawa dan Babakan ternyata disana alamatnya berbeda dengan apa yang tercantum di dokumen-dokumen perizinan,” ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, dirinya menyampaikan bahwasanya semua badan usaha atau pengusaha-pengusaha yang ada di wilayah Kabupaten Badung wajib mengikuti semua regulasi mekanisme Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat di Kabupaten Badung.  Sehingga semua merasa aman dan nyaman berinvestasi dan berusaha di Kabupaten Badung.

“Terkait kekurangan ini kami berikan toleransi hanya satu minggu. Satu minggu kalau mereka tidak datang ke dinas-dinas terkait dalam hal ini ke PUPR untuk mengurus SLFnya, ke Dinas Perizinan untuk melengkapi perizinan perizinannya, tentunya kami sudah merekomendasikan dan sudah menyampaikan ke management. Kalau dalam satu minggu ini mereka tidak datang, tidak bisa melengkapi semua perizinan yang ada dan yang harus dilengkapi, kami akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk ditutup dulu sementara,” tegas Lanang Umbara.

Namun, setelah ditutup sementara juga tetap tidak ada etikad baik untuk melakukan melengkapi semua kekurangan-kekurangan dari perizinan itu. Kemungkinan saja harus ditutup secara permanen. Karena dengan harapan, ini akan menjadi ketok tular kepada pengusaha-pengusaha yang lainnya. “Seperti yang kita ketahui bersama kami anggota dewan setiap hari sampai dirujak oleh netizen oleh masyarakat terkait dengan bagaimana pengawasan kita di kawasan-kawasan pariwisata  khususunya di Canggu. Kami berharap kedepannya semua pengusaha yang ada di wilayah Kabupaten Badung yang merasa dirinya belum melengkapi semua perizinan untuk berusaha di Kabupaten Badung untuk segera melengkapi semua persyaratan-persyaratan sesuai dengan ketentuan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Sementara, penasehat hukum Nude Café Gus Surya mengapresiasi kunjungan kerja tersebut, pasalnya Pemerintah Kabupaten Badung bener-bener memperhatikan situasi perkembangan dan kebutuhan di lapangan terutama tentang penataan ruang untuk berusaha apalagi di kawasan Kuta Utara.

”Kami sangat mengapresiasi dengan kunjungan dan sidak dari pemerintah, karena kami mewakili Nude juga menyatakan bahwa kemarin mungkin pemahaman perizinan dari para owner ini ada hal yang kurang dipahami secara masif. Sehingga kami bersyukur dari dewan dan seluruh jajaran OPD sidak pada hari ini, sehingga kita mendapatkan informasi dan langkah-langkah apa yang harus kita siapkan untuk melengkapi semua perizinan,” kata Gus Surya.

Mengenai pajak, kata ia, Nude Café tidak memiliki piutang kepada Pemerintah Kabupaten Badung. “Terkait dengan pajak, Bapenda sudah menyampaikan kami tidak memiliki piutang pajak dan kami tertib pembayaran terhadap pajak dan ini memberikan juga sumbangsih kepada pemerintah kabupaten badung atas pendapatan asli daerah,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Efek Hujan Seharian, Trotoar Depan Pasar Bajera Jebol Hingga Gapura di Pupuan Roboh

balitribune.co.id | Tabanan – Hujan dalam sehari penuh pada Rabu (26/6) mengakibatkan longsor pada beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti trotoar yang jebol hingga gapura yang roboh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat bersinergi mengampanyekan budaya keselamatan berkendara dalam ajang bergengsi Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025. Unjuk kreativitas melalui video pendek yang inspiratif dan kekinian di sosial media ini diharapkan mempercepat dan memperluas penyebaran pesan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Masyarakat Bijak Menjaga Kecepatan Saat Berkendara Selalu #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.