Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I Sidak Akomodasi Wisata di Kuta Utara, Cek Perizinan Secana Beachtown dan Halowings Bali

Bali Tribune/ SIDAK - Komisi I DPRD Badung saat sidak sejumlah akomodasi wisata di Kuta Utara, Selasa (10/5).



balitribune.co.id | Mangupura -  Komisi I DPRD Badung melakukan sidak ke sejumlah usaha akomodasi wisata di Kuta Utara, Selasa (10/5). Sidak dipimpin Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan didampingi anggota Komisi I dan Kasatpol PP Badung IGA Ketut Suryanegara.

Usaha yang dikunjungi tidak hanya yang sudah beroperasi, namun ada sejumlah usaha yang masih proses pembangunan. Dalam sidak itu komisi I menekankan masalah perizinan. Seperti saat menyambangan proses pembangunan usaha Secana Beachtown dan Halowings Bali.

Ketua Komisi I Ponda Wirawan menyatakan selain mengecek kelengkapan perizinan pihaknya juga ingin mendapat masukan dari investor terkait perkembanbangan pariwisata di Badung.

"Masukan dari para pengusaha ini akan kami gunakan sebagai acuan untuk pelayanan terbaik di Badung," katanya.

Dari dua usaha yang masih proses pembangunan itu, Komisi I menilai dari segi perizinan sudah dikantongi dan tidak ada yang melanggar. Pun demikian tetap harus dilakukan pengawasan.

"Sejauh ini belum ada pelanggaran. Dan kami berupaya terus mendorong investasi masuk ke Badung. Hambatan-hambatan yang didapatkan oleh pengusaha harus kita pahami semua.  Jadinya kami bisa berkomunikasi baik dengan instansi terkait agar investasi itu secepatnya bisa masuk ke Badung," kata Ponda Wirawan.

Setelah turun ke lapangan, politisi PDIP  ini juga mengaku mencermati Amdal dari dua usaha tersebut. Agar jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan di Badung. Pihaknya meminta, masing-masing akomodasi pariwisata harus mampu mengolah limbahnya dengan baik.

"Kalau dari dua tempat tersebut, dari desain yang diberikan oleh masing-masing mereka sudah memiliki, tapi masih perlu kami kroscek apakah dari Amdalnya sudah keluar sesuai gambar. Kan itu yang terpenting, jangan sampai kita terlambat mengantisipasi dan desainnya melenceng dari kearifan lokal," ujarnya.

Ditanya apakah bangunan tersebut tidak melanggar sempadan pantai, politisi asal Desa Mambal, Abiansemal tersebut menjelaskan, berdasarkan peraturan baru PBG pengusaha boleh menggunakan  sampai di areal tanah yang mereka miliki. Makanya, sekarang dilihat dari sempadan pantai, jika masih di wilayah sesuai sertifikat sepertinya masih bisa digunakan.

"Kalau tidak salah seperti itu aturan terbaru. Yang terpenting dari aturan baru adalah KDB dari masing-masing akomodasi atau bangunan pengusaha," papar Ponda Wirawan.

Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait penataan terhadap Pantai Berawa. Pihaknya meminta, agar bisa mengakomodir masyarakat yang berjualan sehingga tidak mengurangi pendapatan ke depan dengan adanya destinasi atau akomodasi pariwisata yang baru. "Pasti mereka akan melibatkan pemerintahan yang terbawah," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.