Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I Undang BKPSDM Rapat Kerja

Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa didampingi anggota Kadek Sudarmaja, Made Subawa, Nyoman Ardana dan Made Ponda Wirawan foto bersama usai rapat kerja dengan Kepala BKPSDM Gede Wijaya dan jajaran terkait kesiapan rekrutmen CPNS Badung, Senin (24/9).

BALI TRIBUNE - Komisi I DPRD Badung mengundang Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menggelar rapat kerja, Senin (24/9) di ruang rapat pimpinan DPRD Badung. Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Wayan Suyasa didampingi anggota Kadek Sudarmaja, Made Subawa dan Nyoman Ardana. Hadir pula Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya, Kabid Mutasi BKPSDM Made Suambi beserta sejumlah Kasi. Rapat kerja tersebut dilakukan terkait teknis ujian penyesuaian ijazah kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Pemkab Badung dan tes CPNS dari BKN di Pemkab Badung. Ketua Komisi I DPRD Badung, Wayan Suyasa mengatakan, secara teknis Komisi I merupakan leading sektor segala program eksekutif khususnya BKPSDM. Pihaknya menginginkan agar selalu ada koordinasi antara legislatif dengan eksekutif terkait program-program pemerintah. "Koordinasi ini perlu dilakukan agar kami bisa memberikan informasi yang valid kepada masyarakat. Kta harus satu visi dalam penyampaian mewujudkan Kabupaten Badung yang dipercaya masyarakat," ujar Suyasa. Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya menerangkan, ujian penyesuaian ijasah merupakan komitmen Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Pihaknya di BKPSDM Badung hanya selaku pelaksana sesuai arahan pimpinan (Bupati). "Ini merupakan komitmen pimpinan yang ingin mensejahterakan pegawai dengan kenaikan pangkat," ungkapnya. Wijaya mengungkapkan, ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti penyesuaian ijazah sebanyak 979. Namun, yang mengikuti ujian sebanyak 977, dua orang tidak hadir karena sakit. "Untuk bisa ikut kenaikan pangkat, mereka harus lulus ujian penyesuaian ijazah dengan menunjukkan keterangan lulus ujian penyesuaian ijazah," terangnya. Lebih lanjut kata Wijaya, ujian penyesuaian ijazah telah dilaksanakan mulai 17 September lalu diawali tes wawancara. Kemudian, 18 hingga 20 dilakukan tes (Computer Assisted Test) CAT di BKN Regional X. "Mudah-mudahan semua bisa lulus karena tes ini juga dilakukan oleh BKN. BKN juga yang menentukan dan mengeluarkan surat tanda kelulusan," pungkasnya. Sementara, terkait tes CPNS Wijaya mengatakan, wewenang sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah hanya sebagai pelaksana dan memberi informasi kepada masyarakat. "Sepenuhnya wewenang pusat. Tes dilakukan online menggunakan sistem CAT. Tanpa hitungan jam hasilnya akan langsung keluar, peserta akan langsung tahu nilai yang didapat," jelasnya. Sementara, Wayan Suyasa menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi komitmen Bupati melaksanakan ujian penyesuaian ijazah, meningkatkan kesejahteraan pegawai. Pihaknya pun berharap, seluruh peserta lulus dengan hasil yang memuaskan. "Mudah-mudahan semua mendapatkan hasil yang maksimal," kata Politisi asal Penarungan, Mengwi ini. Pihaknya juga mengapresiasi pelaksanaan tes CPNS yang sepenuhnya menjadi wewenang pusat untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. " Perekrutan pegawai negeri sipil yang baru memang sangat diperlukan. Pensiun dari dulu sangat banyak, kita membutuhkan tenaga yang energik untuk memenuhi tenaga-tenaga yang diperlukan dalam bidang tertentu terutama di Badung," imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.