Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I Undang BKPSDM Rapat Kerja

Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa didampingi anggota Kadek Sudarmaja, Made Subawa, Nyoman Ardana dan Made Ponda Wirawan foto bersama usai rapat kerja dengan Kepala BKPSDM Gede Wijaya dan jajaran terkait kesiapan rekrutmen CPNS Badung, Senin (24/9).

BALI TRIBUNE - Komisi I DPRD Badung mengundang Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menggelar rapat kerja, Senin (24/9) di ruang rapat pimpinan DPRD Badung. Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Wayan Suyasa didampingi anggota Kadek Sudarmaja, Made Subawa dan Nyoman Ardana. Hadir pula Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya, Kabid Mutasi BKPSDM Made Suambi beserta sejumlah Kasi. Rapat kerja tersebut dilakukan terkait teknis ujian penyesuaian ijazah kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Pemkab Badung dan tes CPNS dari BKN di Pemkab Badung. Ketua Komisi I DPRD Badung, Wayan Suyasa mengatakan, secara teknis Komisi I merupakan leading sektor segala program eksekutif khususnya BKPSDM. Pihaknya menginginkan agar selalu ada koordinasi antara legislatif dengan eksekutif terkait program-program pemerintah. "Koordinasi ini perlu dilakukan agar kami bisa memberikan informasi yang valid kepada masyarakat. Kta harus satu visi dalam penyampaian mewujudkan Kabupaten Badung yang dipercaya masyarakat," ujar Suyasa. Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya menerangkan, ujian penyesuaian ijasah merupakan komitmen Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Pihaknya di BKPSDM Badung hanya selaku pelaksana sesuai arahan pimpinan (Bupati). "Ini merupakan komitmen pimpinan yang ingin mensejahterakan pegawai dengan kenaikan pangkat," ungkapnya. Wijaya mengungkapkan, ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti penyesuaian ijazah sebanyak 979. Namun, yang mengikuti ujian sebanyak 977, dua orang tidak hadir karena sakit. "Untuk bisa ikut kenaikan pangkat, mereka harus lulus ujian penyesuaian ijazah dengan menunjukkan keterangan lulus ujian penyesuaian ijazah," terangnya. Lebih lanjut kata Wijaya, ujian penyesuaian ijazah telah dilaksanakan mulai 17 September lalu diawali tes wawancara. Kemudian, 18 hingga 20 dilakukan tes (Computer Assisted Test) CAT di BKN Regional X. "Mudah-mudahan semua bisa lulus karena tes ini juga dilakukan oleh BKN. BKN juga yang menentukan dan mengeluarkan surat tanda kelulusan," pungkasnya. Sementara, terkait tes CPNS Wijaya mengatakan, wewenang sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah hanya sebagai pelaksana dan memberi informasi kepada masyarakat. "Sepenuhnya wewenang pusat. Tes dilakukan online menggunakan sistem CAT. Tanpa hitungan jam hasilnya akan langsung keluar, peserta akan langsung tahu nilai yang didapat," jelasnya. Sementara, Wayan Suyasa menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi komitmen Bupati melaksanakan ujian penyesuaian ijazah, meningkatkan kesejahteraan pegawai. Pihaknya pun berharap, seluruh peserta lulus dengan hasil yang memuaskan. "Mudah-mudahan semua mendapatkan hasil yang maksimal," kata Politisi asal Penarungan, Mengwi ini. Pihaknya juga mengapresiasi pelaksanaan tes CPNS yang sepenuhnya menjadi wewenang pusat untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. " Perekrutan pegawai negeri sipil yang baru memang sangat diperlukan. Pensiun dari dulu sangat banyak, kita membutuhkan tenaga yang energik untuk memenuhi tenaga-tenaga yang diperlukan dalam bidang tertentu terutama di Badung," imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.