Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPR RI Apresiasi Program Terobosan Gubernur Koster

Bali Tribune/ JAJARAN OPD - Kunjungan kerja Komisi II DPR RI dengan Gubernur Koster yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar yang dihadiri pula Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Kori, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Forkompinda Provinsi Bali, Mitra Kerja Komisi II DPR RI, serta jajaran OPD Pemprov Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi II DPR RI apresiasi berbagai program terobosan Gubernur Wayan Koster yang mampu direalisasi dalam waktu begitu singkat dan cepat. Meski demikian ,Gubernur Koster tetap meminta dukungan dan kerjasama agar berbagai visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali mampu terlaksana dengan lancar sesuai target.
 
Hal ini terungkap dalam pertemuan kunjungan kerja Komisi II DPR RI dengam Gubernur Koster yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar  yang dihadiri pula Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Kori, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Forkompinda Provinsi Bali, Mitra Kerja Komisi II DPR RI, serta jajaran OPD Pemprov Bali. 
 
Mengawali penjelasannya, Gubernur Koster menjabarkan soal rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali. Semula dari 49 OPD akan dirampingkan menjadi 40 disertai penambahan dua OPD baru, yakni Dinas Pemajuan Desa Adat serta Badan Riset dan Inovasi Daerah. 
 
“Dinas Pemajuan Desa Adat kami pandang perlu karena adat dan budaya merupakan pilar pembangunan dan ekonomi Bali, sehingga kami minta bantuan DPR RI terutama komisi II untuk mengawal dan membantu agar rancangan kami disetujui Kemendagri. Karena bagaimanapun dinas yang berkaitan dengan desa adat belum ada di Bali,” terangnya.
 
Ditambahkannya, Dinas Pemajuan Desa Adat ini sebagai tindaklanjut dari lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. “Desa Adat dari dulu hadir untuk menjaga serta melestarikan adat dan budaya kami, sehingga butuh perlindungan hukum untuk menguatkan peranannya,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini menegaskan bahwa melalui Perda tersebut untuk pertama kalinya desa adat diakui secara resmi dan eksplisit sebagai subyek hukum dengan kedudukan hukum yang jelas dan tegas. 
 
Selain itu, Perda ini menetapkan bahwa desa adat berkedudukan di wilayah Provinsi Bali. “Bali ini unik, selain memiliki desa dinas yang berfungsi mengurus administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, terdapat juga desa adat untuk menjaga eksistensi adat dan agama di Bali. Selain itu juga sudah mencakup sistem hukum, ekonomi dan keamaan, sehingga dengan pemberlakuan Perda serta pembentukan OPD Desa Adat bisa memperkuat eksistensinya, dan daerah lain bisa meniru langkah kami,” urainya.
 
Selain itu, Gubernur Koster juga menjabarkan tentang visi pembangunan Bali yang tertuang dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pembangunan tersebut menurutnya fokus terhadap keseimbangan alam, manusia dan budaya berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana. Salah satu terobosan besar dalam menjaga alam Bali adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 
 
Ia mengatakan Pergub ini mendapat respon luar biasa dari masyarakat hingga mampu mengurangi sampah plastik sekali pakai hingga 90%. 
“Jadi jika Anda berkunjung ke Bali, sudah tidak ada rumah makan yang menggunakan sedotan plastik, dan tidak ada pasar modern menggunakan kantong plastik. Meskipun sempat mendapatkan perlawanan oleh pengusaha plastik, namun kami menang dalam uji materil di MA (Makamah Agung), sehingga pemberlakuannya pun sah di seluruh Bali,” tegasnya.
 
Sementara dalam upaya menjaga manusia Bali, pihaknya meluncurkan Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Melalui Pergub ini, tak hanya ASN, pegawai swasta dan instansi vertikal namun para pelajar juga menggunakan busana adat Bali pada hari tertentu. Yakni pada hari Kamis, Hari Raya Purnama dan Tilem serta hari jadi Provinsi Bali maupun kabupaten/kota. 
 
Pergub ini pun terbukti mampu mendorong pertumbuhan industri ekonomi kerakyatan yang disebabkan melonjaknya permintaan busana adat Bali. 
 
Selain penggunaan busana adat Bali juga diberlakukan Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Pergub ini mengatur agar setiap papan nama instansi mulai pemerintah maupun swasta mencatumkan aksara Bali sebagai bentuk pelestarian aksara daerah.
 
Sedangkan terkait birokrasi dan pelayanan publik, pihaknya melaksanakan perekrutan pejabat secara transparan dan sesuai SOP. “Kami dengan tim terus berupaya melakukan perekrutan dengan mengedepankan penempatan sesuai dengan keahlian dan bidang masing-masing,” ujarnya.
 
Usai mendengar penjabaran Gubernur Koster, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. H Madani Ali Sera mengapresiasi sejumlah program terobosan tersebut. Bahkan pihaknya mengaku kagum atas berbagai terobosan Gubernur Koster yang mampu direalisasi dalam waktu begitu cepat dan singkat
 
Selanjutnya ìa menyampaikan tujuan kunjungan kerja rombongannga ke Bali adalah untuk menyerap aspirasi Pemprov Bali sehingga bisa diformulasikan menjadi undang-undang 
 
Dalam kunjungan kerja kali ini pihaknya mengandeng 14 instansi mitra kerja komisi II DPR RI. “Kenapa kami datang agak banyak? Karena setiap permasalahan dan solusi memerlukan kerjasama lintas instansi agar bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
 
Terkait kebijakan yang ingin dielaborasi dalam kesempatan itu, ia menyebut tentang pelayanan publik dan reformasi birokrasi. “Kami ingin tahu sejauh mana peyanan publik dan reformasi birokrasi yang telah dijalankan Pemprov Bali, dan hal apa yang diperlukan untuk memantapkan kedua hal tersebut," tandasnya. (u)
wartawan
release
Category

Bupati Badung Hati-Hati Tunjuk Vendor Pengadaan Incinerator

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan melakukan pembelian incinerator atau mesin pembakar sampah. Hanya saja, sejauh ini pemerintah terkaya di Bali ini belum memutuskan siapa vendor dari penyedia alat canggih ini.

Di bagian lain, penutupan TPA Suwung sudah didepan mata. TPA terbesar di Bali ini dipastikan akan ditutup pada akhir tahun 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung UMKM Lokal, Astra Motor Bali Bagikan Karya Kreatif untuk Konsumen Setia Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Bertepatan dengan perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), Astra Motor Bali kembali memberikan apresiasi kepada konsumen setia Honda dengan menghadirkan bingkisan istimewa berupa produk kreatif hasil karya UMKM lokal binaan Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Siswa SDN 1 Kekeran Buleleng Belajar Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama Duta Safety Riding dari SMAN Bali Mandara menggelar edukasi keselamatan berkendara untuk 75 murid kelas 4, 5, dan 6 di SDN 1 Kekeran, Buleleng. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Astra Motor Bali untuk menanamkan kesadaran "Cari Aman" sejak dini, agar anak-anak memiliki bekal penting dalam menjaga keselamatan diri di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Badung Raker Penanggulangan Sampah di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja terkait permasalahan dan penanggulangan sampah di Kuta Selatan, Kamis (4/9). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya, didampingi Ketua Komisi II, I Made Sada, serta sejumlah anggota, I Wayan Luwir Wiyana, I Made Sudira, dan Wayan Sukses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.