
balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja terkait permasalahan dan penanggulangan sampah di Kuta Selatan, Kamis (4/9). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya, didampingi Ketua Komisi II, I Made Sada, serta sejumlah anggota, I Wayan Luwir Wiyana, I Made Sudira, dan Wayan Sukses.
Kemudian rapat di Kantor Camat Kuta Selatan juga menghadirkan jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta, para perbekel dan lurah, Pengelola TPS3R, serta vendor pengangkut sampah se-Kecamatan Kuta Selatan.
Made Wijaya mengatakan, seluruh aspirasi masyarakat telah diakomodir dalam rapat. Bahkan rapat ini menyepakati permasalahan sampah akan diselesaikan bersama,baik pemerintah maupun masyarakat. “Walaupun ada aturan perundang-undang yang menyatakan sampah itu diselesaikan oleh pemerintah, nah apa yang sudah menjadi penyampaian Sekdis (DLHK Badung), masyarakat juga punya andil dalam hal peran bagaimana peran masyarakat di dalam penanganan sampah itu sendiri,” ujarnya.
Pihaknya menyebutkan, akan mengawal pemerintah untuk mempersiapkan anggaran dalam pengelolaan sampah. Sebab ada perbedaan pengelolaan sampah di kelurahan dan desa. Untuk di kelurahan sendiri masih kesulitan anggaran. “Bagi di kepala desa yang mendapat pembagian PHR, saya rasa anggaran untuk menyelesaikan permasalahan sampah ini sudah bisa disiapkan dengan regulasi yang ada,” ungkapnya.
Ia meyakini, jika permasalahan anggaran ini tidak diselesikan akan banyak TPS3R dan TPST yang akan mangkrak. Untuk itu, Wijaya menegaskan akan mendorong pemrintah untuk menyiapkan anggaran.
“Kalau anggarannya kurang serius kita anggarkan dan berikan rutin dalam sebulan, dalam setahun, ya sudah tentu banyak TPST, TPS3R yang mangkrak,” jelasnya.
Sementara Made Sada menerangkan, penanganan sampah telah dilakukan dengan baik di desa. Namun kelurahan di Kuta Selatan masih kesulitan karena keterbatasan anggaran. Bahkan di Kelurahan Tanjung Benoa yang memiliki TPS3R atas bantuan dari desa adat. “Ini ada peran serta dari desa adat, dengan biaya dari desa adat. Kalau tidak ada peran serta dari desa adat dimana mencari biaya,” papar Sada.
Kemudian, untuk Kelurahan Benoa dan Jimbaran, pihaknya mengaku pun akan mendorong pemerintah untuk menyiapkan TPS3R. Diharapkan TPS3R itu juga dilengkapi dengan incinerator yang menggunakan bahan bakar biomassa.
“Tentu pemerintah harus bertanggung jawab semaksimal mungkin untuk bisa mengatasi sampah yang ada di Badung,” jelanya seraya menambahkan masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan sampah.