Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPRD Badung: Pantai Seminyak Layak Jadi DTW

Bali Tribune / RAPAT - Komisi II DPRD Badung dengan Disparda dan Tokoh Masyarakat Seminyak melakukan rapat koordinasi terkait DTW
balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menilai Pantai Seminyak layak menjadi daya tarik wisata (DTW) baru di Kabupaten Badung. Itu terungkap saat Komisi II yang membidangi pariwisata ini  melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi dengan Desa adat dan prajuru Desa Adat Seminyak, Senin (24/1). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, I Gusti Anom Gumanti SH, didampingi anggota  I Made Wijaya, I.G.A. Agung Inda Trimafo Yudha, Ni Luh Kadek Suastiari SE. Hadir pula Kadisparda Badung, I Nyoman Rudiarta bersama rombongan, serta Camat Kuta Dewa Ngurah Bhayudewa, Lurah Seminyak I Putu Gede Adhi Karmita Putra, serta Bendesa Seminyak Wayan Windu Segara bersama prajuru adat, kaling dan pengelola Pantai Seminyak. 
 
Ketua Komisi II, I Gusti Anom Gumanti menerangkan, kunjungan lapangan itu merupakan bentuk dukungan terhadap program Kadisparda Badung yang baru, terkait pengajuan legal formal DTW dalam upaya penataan dan pengelolaan. Dari peninjauan tersebut, semua aspek persyaratan telah dipenuhi. Tinggal berproses pengajuan SK kepada Bupati Badung, dan diharapkan bisa selesai dalam kurun waktu 100 hari.
 
Penetapan Pantai Seminyak menjadi DTW, menurutnya sangat komperhensif dengan rencana penataan Samigita (Seminyak, Legian, Kuta). Jika nanti penataan tersebut berjalan tanpa adanya SK Pengelolaan, tentu hal itu akan menjadi kurang bagus. Namun, jika dasar hukum pengelolaan itu sudah diberikan, ia meminta nantinya pengelolaan dilakukan secara profesional dan mandiri.
 
"Partisipasi masyarakat ini diperlukan. Harus ada komitmen bersama dalam menjaga DTW ini. Jika itu tidak dijalankan, maka ini akan kita evaluasi kembali," ujarnya.
 
Dengan penetapan DTW dan pengelolaan nantinya diharapkan bisa menambah pundi-pundi PAD Badung. 
 
"Ketika pariwisata kembali pulih kami berharap Badung sudah siap dari fisik dan regulasi," kata politisi asal Kuta yang juga Ketua Fraksi PDIP Badung ini.
 
Sementara Kadisparda Badung, I Nyoman Rudiarta  menyatakan rencana Disparda Badung tahun 2022, yaitu menindaklanjuti adanya 5 permohonan pengelolaan kawasan pantai dan destinasi yang ada di Badung untuk dijadikan DTW baru. Yaitu Pantai Seminyak, Pantai Kelan, Kawasan Luar Pura Ngaus di Cemagi, Pancoran Solas di Desa Penarungan, dan Taman Wisata Gerih di Desa Sibang Kaja. 
 
Ke lima lokasi yang diajukan tersebut sangat layak ditetapkan menjadi DTW baru. Hal itu diketahui atas hasil inspeksi pihaknya ke lokasi terkait, dan mereka diketahui sudah memenuhi persyaratan. Dimana kondisinya cukup bagus, sarana dan prasarana penunjang juga lengkap. Baik dari sisi keamanan, kebersihan, dan sebagainya.
 
"Hasil pemantauan dan kajian itu juga sudah diajukan kepada Bagian Hukum Setda Badung, untuk selanjutnya hal itu akan dikaji dan dibuatkan draft Perbup penetapan DTW. Penetapan DTW itu akan dilakukan oleh Bupati Badung," katanya.
wartawan
ANA

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.