Komisi II DPRD Klungkung Sidak Penambangan Pasir Ilegal | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 26 May 2018 18:28
Ketut Sugiana - Bali Tribune
DPRD
SIDAK - Anggota DPRD Klungkung dari Komisi II saat sidak ke penambangan pasir ilegal.
BALI TRIBUNE - Gerah dengan maraknya penambangan pasir ilegal di eks galian C Gunaksa ,untuk itu Komisi II DPRD Klungkung menggelar sidak di eks galian C Klungkung, Jumat (25/5) kemarin. Faktanya anggota dewan Klungkung ini masih menemukan praktik penambangan pasir liiar  masih berlangsung. Pemkab pun diminta tegas untk menindak penambang liar tersebut.
 
Anggota dewan tiba di eka galian C sekitar pukul 10.00 Wita. saat wakil rakyat itu sampai di lokasi, beberapa penambang berlari untuk nersembunyi. Anggota dewan memanggil mereka, namun tidak dihiraukan.. Namun demikian, sopir truk, I Wayan Sukasta masih bertahan. Ia mengaku tidak mengetahui sejak kapan aktivtas tersebut kembali berlangsung. 
 
“Saya baru pertama kali kesini. Biasanya ke karangasem,” ujarnya.
 
Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Komang Suantara menegaskan, tidak boleh lagi ada penambangan pasir di eks galian C. Ia juga m minta pemkab untuk lebih intensif melakukan pengawasan.  supaya truck tak bisa masuk, disarankan juga ada penutupan jalan dengan portal. 
 
“Kami turun sekarang karena ada laporan. Ini sudah ditutup dulu. Tetapi masih ada penambangan siluman,” ujar Komang Suantara tegas.
 
Pasca mendapat informasi masih ada aktivitas penggalian, Satpol PP pun langsung turun untuk melakukan penertiban terhadap alat2 para penambang liar.Namun Satpol PP sempat juga kecele saat mereka turun mereka tidak menemukan adanya aktipitas penambangan liar.Tim yustisi menilai mereka dikibuli para penambang.