Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPRD Klungkung Tuding Ada Ketimpangan, Tarif Angkutan Ternak di Kapal Roro NJA Selama Ini Hangus

Wayan Buda Parwata
Wayan Bude Parwata

BALI TRIBUNE - Ditengarai adanya ketimpangan dan kebocoran terkait retribusi tarif untuk angkutan hewan melalui Kapal Roro NJA melalui Pelabuhan Padangbai ke Sampalan, Nusa Penida.

Hal itu ditegaskan oleh salah seorang anggota Komisi II DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata, Senin (16/4). Menurutnya, dari  hasil observasinya di UPT Penyeberangan Pelabuhan Nusa Penida, dirinya menemukan adanya ketimpangan retribusi dimana  selama ini hewan ternak seperti sapi, babi, dan sebagainya tidak pernah dikenakan retribusi tarif  ketika diangkut menggunakan kapal Roro Nusa Jaya Abadi. “Sesuai yang tercantum dalam Perda Klungkung No 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, sudah jelas jika hewan ternak juga dikenakan retribusi,” kritiknya di hadapan peserta raker Komisi II DPRD Klungkung dengan Dishub Klungkung. "Perda ini suda dari tahun 2013, berarti selama itu kebocoran terjadi. Selama ini yang dihitung retribusi itu  hanya mobilnya yang mengangkut ternak. Padahal, ternaknya per ekornya juga kena retribusi. Kan lumayan jika ini masuk ke kas daerah," cecarnya.

Sebut Wayan Buda Parwata, kasus itu terungkap ketika Komisi II DPRD Klungkung melakukan observasi ke Kantor UPT Penyeberangan Pelabuhan Nusa Penida  beberapa waktu lalu. Ternyata selama ini Pemkab tidak pernah menarik retribusi untuk ternak, dan  selama ini retribusi hanya dikenakan terhadap kendaraan pengangkut ternak. Dalam Perda No 15 Tahun 2013, telah diatur jika hewan ternak juga dikenakan retribusi saat dikirim dari pelabuhan Nusa Penida ke Padang Bai  memanfaatkan Kapal Roro Nusa Jaya Abadi. Sapi misalnya, perekornya seharunya dikenakan retribusi Rp 5000, kambing dan babi dikenakan retribusi Rp 2500. "Jadi pihak UPT Pelabuhan tidak berani memungut retribusi untuk ternak tersebut, karena tidak ada karcisnya. Padahal di Perda sudah jelas itu diatur. Nah ini tugas eksekutif kewenangan itu dimana, apakah di Dianas Perhubungan, Dinas Peternakan, atau Dispenda," tegas Buda Parwata.

Komisi II juga menyorot prihal rencana Dishub Klungkung untuk  menaikan tarif dasar roro Nusa Jaya Abadi. Menurut anggota Komisi II lainnya, I Wayan Mastra rencana kenaikan tarif roro bukan solusi untuk meningkatkan PAD. Bahkan dengan demikian, dikhawatirkan akan membuat harga-harga barang di Nusa Penida semakin melonjak. "Justru yang harus dikejar dan diupayakan bukan menaikan tarif roro, tp peningkatan jumlah trip (keberangkatan) kapal Roro Nusa Jaya Abadi. Dulu kan sudah pernah dua kali keberangkatan selama sehari, tapi saat ini kenapa bisa sekali berangkat. Sementara kapal LCT yang memuat barang dikasi 2 kali berangkat oleh ASDP," jelas  I Wayan Mastra.

Kadis Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra mengaku baru mengetahui, jika di Perda diatur terkait retribusi untuk hewan ternak tersebut. Setelah mendengar masukan dewan, ia akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Pendapatan terkait hal tersebut. Terkait kapal Roro Nusa Jaya Abadi yang sempat dua trip menuju Nusa Penida menjadi satu trip, sepenuhnya merupakan kewenangan ASDP. Pihak ASDW awalnya beralasan, dikembalikannya keberangkatan kapal Roro Nusa Jaya Abadi menjadi 1 trip karena adanya pemerbaikan mobil bridge di Pelabuhan Padangbai.

"Kita terus berusaha usulkan ke ASDP agar kapal Roro Nusa Jaya Abadi, bisa kembali melayani 2 trip (kenberangkatan). Kita sudah berkali bersurat dan bertemu dengan General Manajer ASDP serta pihak lainnya. Tapi kami akan terus upayakan ini,"terang Nyoman Sucitra rada bingung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.