Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III DPRD Badung Desak PDAM Minta Ganti Rugi Bila Pipanya Bocor Kena Proyek

Bali Tribune / RAKER - Komisi III DPRD Badung saat raker dengan jajaran direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama pada Senin (19/12).

balitribune.co.id | MangupuraTingkat kebocoran air pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung menjadi perhatian serius kalangan DPRD Badung. Pasalnya, penyebab bocornya air milik perusahaan yang dikenal dengan PDAM Badung ini ditenggarai oleh kegiatan proyek yang membuat utilitas perpipaan rusak. Atas hal itu DPRD Badung mendesak PDAM Badung supaya menuntut ganti rugi apabila ada utilitas sampai rusak akibat kegiatan proyek lain.

"Jika ada pipa bocor akibat kena alat berat saat perbaikan jalan misalnya, Perumda perlu menuntut ganti rugi," ujar Anggota Komisi III DPRD Badung Made Yudana saat mengikuti rapat kerja dengan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, Senin (9/12).

Politisi PDIP ini menyarankan tidak hanya proyek swasta yang dituntut ganti rugi, intansi pemerintah pun kalau sampai merusak utilitas PDAM harus dimintai ganti rugi.

"Misalnya kebocoran karena pekerjaan PUPR perlu ada ganti rugi sehingga mereka tidak bekerja semena-mena,”  katanya.

Sementara Direktur Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Wayan Suyasa mengungkapkan bahwa proyek yang paling banyak membuat pipa perumda bocor adalah dampak dari proyek. Diantaranya adalah proyel perbaikan jalan dan drainase.
Bahkan pihaknya menyebut  sekitar 74 persen kebocoran disebabkan oleh dampak proyek. Titik-titik kebocoran bahkan terjadi pada banyak titik, baik di wilayah Badung Utara dan Badung Selatan.

"Ada tiga penyebab kebocoran yaitu kebocoran toral, kebocoran dampak proyek dan kebocoran PDAM," ujarnya.

Dibeberkan bahwa dari Juni sampai September 2024 di wilayah Badung Utara jumlaj titik kebocoran ada sebanyak 2568 kebocoran toral, 3485 kebocoran dampak proyek dan 620 kebocoran PDAM. Sedangkan di wilayah Badung Selatan tercatat ada sebanyak 2140 kebocoan toral, 1637 kebocoran dampak proyek dan 603 kebocoran PDAM.

"Untuk jumlah titik kebocoran Juni sampai September adalah 4708 kebocoran toral, 3485 kebocoran dampak proyek dan 1223 kebocoran PDAM," kata Suyasa.

Menurut dia kebocoran yang dialami PDAM ini memang dominan disebabkan oleh dampak proyek. "Prosentasenya 74 persen kebocoran dampak proyek dan hanya 26 persen kebocoran PDAM," jelas mantan anggota DPRD Badung ini.

Dibeberkan bahwa ada sejumlah  penyebab banyaknya titik bocor itu. Diantaranya karena posisi pipa tepat berada pada jalur pemasangan box culvert. Kemudian ada posisi pipa berada dipinggir namun karena ada pelebaran drainase pipa dilakukan penggeseran ataupun perbaikan.

"Selain itu kondisi pipa ada yang sudah rentan dan ekskavasi yang tidak hati-hati sehingga menyebabkan pembengkokan dan kebocoran pada pipa," jelasnya.

Disamping itu penyebab lain yang banyak ditemukan dalam kasus kebocoran pipa adalah penggunaan alat berat untuk perbaikan drainase. "Guncangan ini yang merusak pipa, apalagi jika pipa PDAM terbuat dari material yang rentan," tegasnya.

wartawan
ANA

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.