Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III DPRD Bali Tinjau Proyek Underpass, Material dan Pengerjaan Proyek Tanpa Kendala

Underpass
Komisi III DPRD Provinsi Bali saat meninjau proyek pembangunan Underpass Tugu Ngurah Rai dan Jalan Simpang Jimbaran, Kamis (7/12).

BALI TRIBUNE - Komisi III DPRD Provinsi Bali berkesempatan meninjau proyek pembangunan Underpass Tugu Ngurah Rai dan Jalan Simpang Jimbaran, Kamis (7/12) lalu. Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali I Nengah Tamba, didampingi anggota. 

Rombongan diterima oleh PPK Proyek Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, I Nyoman Yasmara, ST., MT. Kepada para wakil rakyat ini, Nyoman Yasmara menjelaskan bahwa pengerjaan proyek underpass tersebut menelean biaya sebesar Rp 168 miliar dengan waktu pengerjaan 390 hari kalender.

"Target bulan Oktober 2018 proyek sudah rampung semuanya. Progres pertanggal 3 Desember, sudah mencapai 9,6 persen," kata Nyoman Yasmara.

Dikatakan, untuk pengerjaan saat ini belum ada kendala yang sulit. Material proyek belum ada hambatan, namun musim penghujan membuat lokasi menjadi sedikit tergenang air. Tetapi hal ini diakuinya, tidak menjadi penghambat.

"Dari desain Underpass Tugu Ngurah Rai, terowongannya lebih panjang dari Underpass Simpang Dewa Ruci, dimana panjang terowongan keseluruhan mencapai 130 meter," ucapnya.

Mengenai pembebasan lahan, demikian Nyoman Yasmara, menjadi tanggung jawab pemkab Badung. Untuk Tugu Ngurah Rai Desember, sudah clear terkait pembebasan lahan. Namun untuk Simpang Jimbaran, masih belum menemukan titik temu dengan masyarakat.

"Namun laporan yang sudah masuk, bersamaan Desember akan diselesaikan," bebernya.

Nyoman Yasmara pada kesempatan tersebut juga melaporkan, terkait penanganan utilitas sudah selesai direlokasi yaitu kabel optik dan PLN. Sedangkan untuk PDAM Badung, belum selesai namun informasi terakhir sudah masuk tahap pelelangan.

"Proyek ini mendapat dukungan dari desa adat setempat, sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan menuju Bandara Ngurah Rai," tegas Nyoman Yasmara.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Nengah Tamba, berharap agar proyek ini direncanakan secara matang, terutama mengenai keamanan terowongan andai kata terjadi banjir rob.

"Jangan sampai nantinya terowongan tergenang air, karena posisinya di bawah permukaan air laut," ujar Tamba, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali IB Udiyana, menambahkan, untuk arsitektur bangunan harus tetap menggunakan pakem arsitektur tradisional Bali. "Jadi harus ditata dengan indah, agar masyarakat tidak jenuh ketika memasuki kawasan underpass," pungkas Udiyana.

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.