Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III Minta Perumda Air Minum Tirta Mangutama Segera Pindah Kantor ke Badung

Bali Tribune/ RAKER - Komisi III DPRD Badung melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan jajaran Direksi Perumda Tirta Mangutama, Kamis (17/11).




balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung mendesak Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk segera pindah kantor ke wilayah Mangupura. Hal ini untuk mengikuti Perda 7 Tahun 2019 terutama Pasal 5 ayat 3 bahwa Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung berkedudukan atau berkantor di wilayah Mangupura.

Hal tersebut terungkap saat rapat kerja antara Komisi III yang dikomando Ketuanya Putu Alit Yandinata dengan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, Kamis (18/11/2021) siang. Selain Ketua, anggota Komisi III yang hadir yakni Nyoman Satria, Wayan Sandra, Made Yudana, Nyoman Graha Wicaksana, Komang Tri Ani, serta Made Retha. Sementara dari pihak direksi hadir Dirut Wayan Suyasa, Dirum Made Sugita, dan Dirtek Made  Suarsa. Hadir juga Kabag Perekonomaian AA Sagung Rosyawati dan Kabag Hukum Setkab Badung AA Asteya Yudhya serta unsur Dewan Pengawas.

Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata menegaskan, sesuai Perda 7 tahun 2019 pasal 5 ayat 3, Perumda berkedudukan di wilayah Mangupura.

"Karena itu, Perumda harus tunduk pada perda dan mau tidak mau, suka dan tidak suka harus segera pindah ke wilayah Mangupura," tegas politisi PDI Perjuangan Dapil Abiansemal tersebut.

Untuk itu, Alit minta direksi mulai merancang mulai dari detail engenering desain (DED) serta perencanaan gedung saat ini yang ada di wilayah Kota Denpasar. "Kalau bisa cari lahan di sekitar Puspem dan lakukan sebelum tahun 2024," tegasnya.

Hal sama dikemukakan anggota Komisi III yang juga Ketua Bapemperda Nyoman Satria. Agar tak melanggar perda, ujar politisi PDI Perjuangan dapil Mengwi tersebut, wajib hukumnya direksi dan dewas segera pindah dari Kota Denpasar ke wilayah Mangupura.

Satria menambahkan, sesuai dengan regulasi, ada 9 desa dan kelurahan yang masuk wilayah Mangupura. "Kantor Perumda Air minum Tirta Mangutama harus ada di wilayah tersebut," tegasnya lagi.

Pada kesempatan itu, baik Alit Yandinata maupun Nyoman Satria mempertanyakan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan Perumda terkait hal ini, termasuk soal rencana pembiayaannya.

"Apakah sudah punya perencanaan termasuk bagaimana menyangkut pembiayaannya," tegas keduanya bernada tanya.

Menjawab hal ini, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutana Badung Wayan Suyasa menyatakan kesiapannya untuk segera mengikuti Perda 7 tahun 2019. Namun sebelumnya, dia menegaskan, rencana pembangunan kantor di sebelah RSUD Mangusada dipastikan batal.

"Hal ini karena tanah tersebut ada di wilayah jalur hijau. Selain itu, bentuk tanah juga memanjang sehingga kurang cocok untuk kantor," tegasnya.

Karena itu, pihak Perumda masih sedang menjajaki kemungkinan pembangunan kantor di wilayah Mangupura termasuk di wilayah Puspem Badung. Saat ini, pihaknya sudah melakukan apraisal atau taksiran nilai terhadap aset tanah dan kantor yang ada di wilayah Kota Denpasar. "Hasil apraisal sekitar Rp 40 miliar dari luas tanah sekitar 28 are," ujarnya.

Selanjutnya, kata Suyasa yang juga mantan anggota DPRD Badung tersebut, hasil dari penjualan tersebut akan dikembalikan sepenuhnya untuk pembangunan kantor di wilayah Mangupura. "Jika hasil apraisal sudah keluar, tentu kami akan berkoordinasi kembali dengan DPRD Badung maupun Bupati selaku owner," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kabag Perekonomian AA Sagung Rosyawati mengingatkan DED ada jangka waktunya. Karenanya, pembuatan DED harus matang dengan rencana pembangunan. Jika dalam 6 bulan belum ditindaklanjuti dengan pembangunan fisik, DED otomatis akan hangus," tegasnya.

Selain persoalan kantor, raker juga membahas soal kinerja Perumda di tengah pandemi Covid-19. Terungkap bahwa pendapatan Perumda melorot dari sebelumnya saat normal Rp 20 miliar per bulan, kini hanya Rp 11 miliar atau Rp 12 miliar. Sementara operational cost Perumda di angka Rp 14,5 miliar.

Untuk menghindari kerugian, kata Wayan Suyasa, Perumda berupaya melakukan efisiensi secara ketat. Pertama efisiensi upah direksi dan karyawan. Selanjutnya efisiensi upakara yang biasanya melakukan piodalan berkali-kali karena memiliki 32 sumur, 12 mata air, dan enam kantor unit. "Sekarang disatukan saat Purnana Sasih Kapat. Biaya sebelumnya Rp 1,2 miliar kini menjadi Rp 400 jutaan saja," tegasnya.

Satu lagi, kata Suyasa, kegiatan yang biasanya disubkontrakkan dengan pihak ketiga dikerjakan sendiri oleh pihak Perumda. Dari sini, katanya, Perumda dapat melakukan efisiensi lagi.

Dengan efiensi ketat tersebut, berdasarkan neraca triwulan III 2021, Perumda berpeluang tidak mengalami kerugian lagi. "Berdasarkan neraca keuangan, TW 3 2021, Perumda sudah mengalami keuntungan," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.