Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III Panggil Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama

Bali Tribune/PDAM - Rapat Komisi III DPRD Badung dengan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama di Kantor DPRD Badung.
balitribune.co.id |  Mangupura - Komisi III DPRD Badung akhirnya memanggil Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama terkait isu kerugian perusahaan sebesar Rp 13,8 miliar. 
 
Rapat dipimpin Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata didampingi Wakil Komisi, I Wayan Sandra, anggota Komisi III Made Retha, Komang Tri Ani, I Gusti Ngurah Saskara, Made Yudana, Made Suryananda Pramana dan Nyoman Graha Wicaksana.
 
Hadir pula Dirut Perumda Tirta Mangutama Ketut Golak, Dirtek Wayan Suyasa, Dirum Ida Ayu Eka Dewi Wijaya dan Kabag Perekonomian Setda Badung AA Sagung Rosyawati. 
 
Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata mengatakan, pihaknya ingin memastikan isu yang tengah beredar, sekaligus evaluasi bersama arah Perumda Tirta Mangutama.
 
"Kami di komisi III merasa berkepentingan, agar ada sebuah kepastian. Ke depan kita harus melakukan pembenahan-pembenahan agar tidak terjadi dari asumsi tidak ada tolak ukur. Mestinya semua ada tolak ukur dalam parameter yang jelas," katanya.
 
Ketika terjadinya penurunan pendapatan, harusnya terjadi penurunan produksi. Namun, situasi di Perumda Tirta Mangutama justru sebaliknya. "Ini kan lucu, terjadi kontradiktif. Produksi 43 juta, sedangkan terjual 22 juta. Ini hampir 50 persen. Jika dikatakan harus disiapkan produksinya lebih karena mengantisipasi tingkat kebocoran, titik-titik rawan yang diprediksi harusnya sudah diketahui," terangnya.
 
Jika terkait subsidi ke masyarakat saat pandemi Covid-19 pihaknya mengaku, tidak mempermasalahkan. "Subsidi ke masyarakat di tengah pandemi merupakan kebijakan. Itu tidak masalah," tegasnya.
 
Menurut Politisi asal Dauh Yeh Cani, Abiansemal ini kerugian sebesar Rp13,8 miliar tidak masuk akal, harusnya ada kesempatan untuk melakukan evaluasi. "Di sinilah peran kerja tim dari para Direksi. Semua harus kerja bersama-sama. Misal melakukan penjualan ke hotel, apa dimungkinkan melakukan penjualan besar di situasi seperti ini, kan tidak. Itu harus didiskusikan bersama," bebernya.
 
Wakil Ketua Komisi Wayan Sandra meminta minimal setiap tiga bulan sekali harus ada kontrol antara Dewan dengan Perumda Tirta Mangutama. Agar ada pengawasan yang jelas arah perusahaan Pemda Badung ke depannya. 
 
"Kebocoran 43,61 persen itu bukan kebocoran biasa, diatas 30 persen artinya sudah terjadi pencurian air. Sekarang baru kelihatan di musim pandemi ini. Jangan saling menyalahkan, tetapi mampu gak kita melakukan efisiensi," pinta Sandra.
 
Anggota lain, I Made Retha juga mempertanyakan, tingkat kebocoran yang trennya terus meningkat. "Pertanyaannya selama ini ditangani apa tidak, jangan-jangan saat kita kaya tidak dihiraukan. Sekarang di saat pandemi baru kelihatan. Kami di Komisi III juga tidak pernah diberikan laporan," ungkapnya.
 
I Gusti Ngurah Saskara juga kembali mempertanyakan, apakah kerugian ini tidak bisa ditekan. Seharusnya, Perumda memiliki strategi menurunkan tingkat kehilangan air dan investasi di industri air melalui inovasi yang hingga saat ini belum dilakukan. 
 
"Jika kita analisis ini karna pandemi. Tetapi beberapa strategi tidak dilaksanakan. Sehingga kerugian kerugian tak bisa dihindari," imbuhnya.
Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Ketut Golak mengatakan, titik kebocoran tinggi salah satu potensi penyebab kerugian. Menurutnya, jika kebocoran tidak segera diperbaiki maka akan berpengaruh terhadap pelayanan ke masyarakat. 
 
"Sebetulnya, produksi kita bisa diturunkan. Namun tidak bisa berbanding lurus dengan penurunan pendapatan. Karena struktur dari pelayanan kita tidak sama. Teknis di lapangan kan berbeda dengan asumsi. Jika pendapatan turun produksi juga turun, otomatis tekanan terhadap pelayanan juga akan menurun," tuturnya. 
 
Sesuai saran Dewan, Golak akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Pihaknya selaku pimpinan menegaskan, ingin memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat terutama di tengah pandemi. 
 
"Kami harus memberikan subsidi ke masyarakat. Yang terutama sekali, kami punya utang Rp 41 miliar. Kami tidak bisa memaksa masyarakat membayar di saat kondisi seperti ini," kata Pejabat asal Sobangan ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Takbiran 2026 Bertepatan dengan Nyepi, FKUB Buleleng Ikuti Seruan FKUB Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertemuan berlangsung di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Validasi DTSEN Resmi Dimulai, Pemkab Buleleng Kerahkan 2.700 Relawan

balitribune.co.id I Singaraja -  Verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Buleleng menandai pelaksanaannya melalui penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Anjlok, Dewan Minta BRIDA Bangli Lakukan Riset

balitribune.co.id I Bangli - Anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Bangli. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Saat itu, sejumlah OPD yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), BKPAD dan OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Warning TPP OPD Tak Cair Bila Target PAD Tak Terealisasi

balitribune.co.id I Bangli - Sejauh ini potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli nyatanya belum dipetakan dengan jelas. Potret Bangli secara keseluruhan, belum sepenuhnya dikuasai dan diketahui oleh pimpinan OPD. Realita menyesatkan ini berdampak pada  tidak tercapainya target PAD dan kondisi ini kerap terjadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.