Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

Dprd badung
Bali Tribune / DELAPAN OPD - Komisi IV DPRD Badung saat Raker dengan delapan OPD terkait, Senin (13/4/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana DPRD Badung itu dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua I Made Suwardana serta anggota komisi.

Delapan OPD yang dihadirkan meliputi Dinas Kesehatan, Dinas P2KBP3A, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Bagian Kesra, serta manajemen RSD Mangusada.

Graha Wicaksana mengatakan, secara umum pelaksanaan program OPD sepanjang 2025 berjalan baik, termasuk program bantuan sosial dan Bantuan Hari Raya yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Program berjalan baik, bahkan Bantuan Hari Raya akan ditingkatkan pada 2026 dari 98 ribu menjadi 104 ribu penerima, ujarnya.

Meski demikian, Komisi IV menyoroti sejumlah capaian yang belum optimal, salah satunya belum terwujudnya status Kabupaten Layak Anak di Badung. Menurutnya, kendala utama terletak pada belum tersedianya fasilitas pendukung seperti rumah singgah dan ruang ramah anak.Ini menjadi catatan penting, karena membutuhkan sinergi lintas OPD untuk penyediaan fasilitas seperti taman kreatif dan taman anak, katanya.

Selain itu, rapat juga menyoroti belum beroperasinya sejumlah fasilitas kesehatan, seperti Rumah Sakit Suwiti dan Rumah Sakit Giri Asih, yang masih terkendala proses perizinan, termasuk laik fungsi (LSF). Komisi IV menargetkan kedua rumah sakit tersebut dapat mulai beroperasi pada Agustus 2026, dengan catatan seluruh tahapan perizinan segera diselesaikan.Perlu koordinasi lintas OPD agar kendala seperti LSF bisa segera tuntas, sehingga izin operasional dan kerja sama dengan BPJS bisa segera berjalan, tegasnya.

Komisi IV DPRD Badung berharap hasil evaluasi ini menjadi dasar perbaikan kinerja OPD sekaligus percepatan realisasi program prioritas pada tahun anggaran 2026. 

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.