Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

bansos
Bali Tribune / Komisi IV DPRD Badung bahkan telah menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial dan OPD terkait di lingkup Badung, pada Kamis (6/11)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Untuk memastikan penyaluran bansos ini berjalan lancar, Komisi IV DPRD Badung bahkan telah menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial dan OPD terkait di lingkup Badung, pada Kamis (6/11). Khusus untuk bansos hari raya ini, Ketua Komisi IV I Nyoman Graha Wicaksana berharap tidak ada lagi masyarakat Badung yang tercecer.

"Kami telah menyampaikan kepada dinas terkait agar tidak ada warga yang tercecer. Kalaupun ada, dinas agar segera turun ke lapangan melakukan langkah-langkah agar masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dapat terlayani dengan baik dan tidak ada lagi yang tertinggal," katanya.

Sementara khusus untuk program reward sebesar Rp2 juta setiap bulan kepada warga lanjut usia (lansia) berumur di atas 75 tahun, Graha Wicaksana memandang perlu dilakukan langkah-langkah lanjutan. Pasalnya, program yang telah dicanangkan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta saat ini belum bisa dilaksanakan karena terganjal regulasi.

Dijelaskan ada dua dinas yang sebelumnya melaksanakan kegiatan tersebut, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Berdasarkan instruksi dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan tidak diperbolehkan memberikan reward, sehingga kewenangan program tersebut dikembalikan ke Dinas Sosial.

"Pemerintah menganggarkan dana bantuan atau reward sebesar Rp2 juta setiap bulan. Namun, hal ini masih akan dibahas lebih lanjut, sehingga bisa terlaksana dengan baik," kata Graha Wicaksana.

Diketahui dalam raker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana didampingi Anggota I Wayan Joni Pargawa serta dihadiri Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas P2KBP3A dan Dinas Sosial Kabupaten Badung.  

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.