Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Minta Warga Badung Lebih Diprioritaskan

DPRD
Komisi IV DPRD Badung saat rapat kerja dengan Disdikpora dan Camat se-Badung, Kamis (8/6).

BALI TRIBUNE - Komisi IV DPRD Badung, Kamis (8/6) kemarin mengadakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung. Rapat tersebut digelar guna membahas permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru di Badung (PPDB) yang berdasarkan zona. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung, AAN Ketut Agus Nadi Putra. Hadir pula anggota Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Sentana, lB Sunartha, retha, Luh Gede Sri Mediastuti, IB Alit Arga Patra, I Gede Wardhana Erawan, I Made Retha, Kepala Disdikpora Badung, I Ketut Widia Astika, serta Kepala UPT Disdikpora di Kabupaten Badung. 

Kepala Disdikpora Badung, Ketut Widiastika menjelaskan, berdasarkan peraturan baru sistem PPDB harus menggunakan zona. Dia mengatakan ada empat jalur dalam sistem zona tersebut yakni jalur miskin, jalur reguler atau menggunakan nem, jalur prestasi, serta jalur masyarakat lokal. "Untuk anak inklusif atau berkebutuhan khusus termasuk dalam jalur miskin," katanya.

Widia Astika menyatakan, kewenangan untuk PPDB berdasarkan zona tersebut diatur melalui pemerintah daerah. Jalur miskin sebesar 15 persen, dari luar Badung atau luar zona 5 persen, jalur reguler 15 persen, masyarakat lokal 50 persen dan jalur prestasi 15 persen. "Pola tersebut sudah atas persetujuan pimpinan," ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, AAN Ketut Agus Nadi Putra mengatakan, dengan adanya sistem zona tersebut diharapkan agar masyarakat Badung lebih diprioritaskan untuk mendapatkan sekolah negeri. Seluruh masyarakat, katanya harus bisa menikmati pendidikan gratis di Kabupaten Badung. "Kami berharap seluruh masyarakat Badung bisa menaati zona-zona yang sudah ditentukan," kata Nadi Putra. 

Ia juga berharap, ada penambahan gedung sekolah SD maupun SMP baru di Kabupaten Badung untuk mengantisipasi kelebihan siswa di sekolah lainnya. Termasuk adanya peremajaan gedung sekolah yang lama agar dibangun dengan lantai tiga. "Kami harap Disdikpora jangan rancang lantai dua lag tapi lantai tiga agar mampu menampung lebih banyak siswa dan fasilitas sekolah. Kalau bisa ada basementnya," pintanya.

Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana meminta agar peraturan ini bisa sosialisasikan supaya masyarakat bisa paham. Terlebih seluruh Kepala UPT Disdikpora di masing-masing kecamatan juga diundang dalam rapat tersebut. Dewan Badung katanya, akan siap untuk mengawal.

I Gede Wardana Erawan meminta agar antara sekolah negeri dan swasta agar tetal mendapatkan perlakuan yang sama. IB Sunartha menambahkan, sekolah swasta juga harus tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah. Anak-anak merasa nyaman agar tidak hanya mengejar sekolah negeri. Dia mencontohkan SMK Pandawa di Abiansemal yang kekurangan siswa padahal mampu menampung ratusan siswa. "Apakah hal ini tidak bisa dibijaksanai namun tidak melenceng dari aturan yang berlaku. Zona-zona ini juga agar tidak memberatkan siswa dan orang tua siswa," ujarnya. 

Made Retha kembali meminta agar masyarakat Badung agar lebih diprioritaskan. "Anak yg kurang beruntungpun harus diterima karena hak mereka. Seluruh tamatan SD harus tertampung di SMP negeri di Badung," katanya. 

Peraturan tersebut lanjut Retha harus dinformasikan secara akurat kepada masyarakat. Dia mengimbau agar orang Badung jangan sampai menempuh pendidikan di luar Badung. "Apalagi siswa berprestasi Badung yang bersekolah di luar Badung mengikuti kompetisi dan mendapatkan juara. Jangan sampai," imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.