Komisi IV DPRD Badung Minta Warga Badung Lebih Diprioritaskan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 9 June 2017 19:13
I Made Darna - Bali Tribune
DPRD
Komisi IV DPRD Badung saat rapat kerja dengan Disdikpora dan Camat se-Badung, Kamis (8/6).

BALI TRIBUNE - Komisi IV DPRD Badung, Kamis (8/6) kemarin mengadakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung. Rapat tersebut digelar guna membahas permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru di Badung (PPDB) yang berdasarkan zona. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung, AAN Ketut Agus Nadi Putra. Hadir pula anggota Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Sentana, lB Sunartha, retha, Luh Gede Sri Mediastuti, IB Alit Arga Patra, I Gede Wardhana Erawan, I Made Retha, Kepala Disdikpora Badung, I Ketut Widia Astika, serta Kepala UPT Disdikpora di Kabupaten Badung. 

Kepala Disdikpora Badung, Ketut Widiastika menjelaskan, berdasarkan peraturan baru sistem PPDB harus menggunakan zona. Dia mengatakan ada empat jalur dalam sistem zona tersebut yakni jalur miskin, jalur reguler atau menggunakan nem, jalur prestasi, serta jalur masyarakat lokal. "Untuk anak inklusif atau berkebutuhan khusus termasuk dalam jalur miskin," katanya.

Widia Astika menyatakan, kewenangan untuk PPDB berdasarkan zona tersebut diatur melalui pemerintah daerah. Jalur miskin sebesar 15 persen, dari luar Badung atau luar zona 5 persen, jalur reguler 15 persen, masyarakat lokal 50 persen dan jalur prestasi 15 persen. "Pola tersebut sudah atas persetujuan pimpinan," ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, AAN Ketut Agus Nadi Putra mengatakan, dengan adanya sistem zona tersebut diharapkan agar masyarakat Badung lebih diprioritaskan untuk mendapatkan sekolah negeri. Seluruh masyarakat, katanya harus bisa menikmati pendidikan gratis di Kabupaten Badung. "Kami berharap seluruh masyarakat Badung bisa menaati zona-zona yang sudah ditentukan," kata Nadi Putra. 

Ia juga berharap, ada penambahan gedung sekolah SD maupun SMP baru di Kabupaten Badung untuk mengantisipasi kelebihan siswa di sekolah lainnya. Termasuk adanya peremajaan gedung sekolah yang lama agar dibangun dengan lantai tiga. "Kami harap Disdikpora jangan rancang lantai dua lag tapi lantai tiga agar mampu menampung lebih banyak siswa dan fasilitas sekolah. Kalau bisa ada basementnya," pintanya.

Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana meminta agar peraturan ini bisa sosialisasikan supaya masyarakat bisa paham. Terlebih seluruh Kepala UPT Disdikpora di masing-masing kecamatan juga diundang dalam rapat tersebut. Dewan Badung katanya, akan siap untuk mengawal.

I Gede Wardana Erawan meminta agar antara sekolah negeri dan swasta agar tetal mendapatkan perlakuan yang sama. IB Sunartha menambahkan, sekolah swasta juga harus tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah. Anak-anak merasa nyaman agar tidak hanya mengejar sekolah negeri. Dia mencontohkan SMK Pandawa di Abiansemal yang kekurangan siswa padahal mampu menampung ratusan siswa. "Apakah hal ini tidak bisa dibijaksanai namun tidak melenceng dari aturan yang berlaku. Zona-zona ini juga agar tidak memberatkan siswa dan orang tua siswa," ujarnya. 

Made Retha kembali meminta agar masyarakat Badung agar lebih diprioritaskan. "Anak yg kurang beruntungpun harus diterima karena hak mereka. Seluruh tamatan SD harus tertampung di SMP negeri di Badung," katanya. 

Peraturan tersebut lanjut Retha harus dinformasikan secara akurat kepada masyarakat. Dia mengimbau agar orang Badung jangan sampai menempuh pendidikan di luar Badung. "Apalagi siswa berprestasi Badung yang bersekolah di luar Badung mengikuti kompetisi dan mendapatkan juara. Jangan sampai," imbuhnya.