Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Minta Warga Badung Lebih Diprioritaskan

DPRD
Komisi IV DPRD Badung saat rapat kerja dengan Disdikpora dan Camat se-Badung, Kamis (8/6).

BALI TRIBUNE - Komisi IV DPRD Badung, Kamis (8/6) kemarin mengadakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung. Rapat tersebut digelar guna membahas permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru di Badung (PPDB) yang berdasarkan zona. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung, AAN Ketut Agus Nadi Putra. Hadir pula anggota Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Sentana, lB Sunartha, retha, Luh Gede Sri Mediastuti, IB Alit Arga Patra, I Gede Wardhana Erawan, I Made Retha, Kepala Disdikpora Badung, I Ketut Widia Astika, serta Kepala UPT Disdikpora di Kabupaten Badung. 

Kepala Disdikpora Badung, Ketut Widiastika menjelaskan, berdasarkan peraturan baru sistem PPDB harus menggunakan zona. Dia mengatakan ada empat jalur dalam sistem zona tersebut yakni jalur miskin, jalur reguler atau menggunakan nem, jalur prestasi, serta jalur masyarakat lokal. "Untuk anak inklusif atau berkebutuhan khusus termasuk dalam jalur miskin," katanya.

Widia Astika menyatakan, kewenangan untuk PPDB berdasarkan zona tersebut diatur melalui pemerintah daerah. Jalur miskin sebesar 15 persen, dari luar Badung atau luar zona 5 persen, jalur reguler 15 persen, masyarakat lokal 50 persen dan jalur prestasi 15 persen. "Pola tersebut sudah atas persetujuan pimpinan," ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, AAN Ketut Agus Nadi Putra mengatakan, dengan adanya sistem zona tersebut diharapkan agar masyarakat Badung lebih diprioritaskan untuk mendapatkan sekolah negeri. Seluruh masyarakat, katanya harus bisa menikmati pendidikan gratis di Kabupaten Badung. "Kami berharap seluruh masyarakat Badung bisa menaati zona-zona yang sudah ditentukan," kata Nadi Putra. 

Ia juga berharap, ada penambahan gedung sekolah SD maupun SMP baru di Kabupaten Badung untuk mengantisipasi kelebihan siswa di sekolah lainnya. Termasuk adanya peremajaan gedung sekolah yang lama agar dibangun dengan lantai tiga. "Kami harap Disdikpora jangan rancang lantai dua lag tapi lantai tiga agar mampu menampung lebih banyak siswa dan fasilitas sekolah. Kalau bisa ada basementnya," pintanya.

Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana meminta agar peraturan ini bisa sosialisasikan supaya masyarakat bisa paham. Terlebih seluruh Kepala UPT Disdikpora di masing-masing kecamatan juga diundang dalam rapat tersebut. Dewan Badung katanya, akan siap untuk mengawal.

I Gede Wardana Erawan meminta agar antara sekolah negeri dan swasta agar tetal mendapatkan perlakuan yang sama. IB Sunartha menambahkan, sekolah swasta juga harus tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah. Anak-anak merasa nyaman agar tidak hanya mengejar sekolah negeri. Dia mencontohkan SMK Pandawa di Abiansemal yang kekurangan siswa padahal mampu menampung ratusan siswa. "Apakah hal ini tidak bisa dibijaksanai namun tidak melenceng dari aturan yang berlaku. Zona-zona ini juga agar tidak memberatkan siswa dan orang tua siswa," ujarnya. 

Made Retha kembali meminta agar masyarakat Badung agar lebih diprioritaskan. "Anak yg kurang beruntungpun harus diterima karena hak mereka. Seluruh tamatan SD harus tertampung di SMP negeri di Badung," katanya. 

Peraturan tersebut lanjut Retha harus dinformasikan secara akurat kepada masyarakat. Dia mengimbau agar orang Badung jangan sampai menempuh pendidikan di luar Badung. "Apalagi siswa berprestasi Badung yang bersekolah di luar Badung mengikuti kompetisi dan mendapatkan juara. Jangan sampai," imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.