Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Rekomendasikan Pemekaran Karang Dalem Tua

Bali Tribune / REKOMENDASI - Komisi IV DPRD Badung bersama prajuru adat Karang Dalem Tua, Desa Bongkasa Pertiwi saat membahas rekomendasi pemekaran desa adat tersebut di Gedung Dewan, Selasa (29/3).
balitribune.co.id | MangupuraKomisi IV DPRD Badung memberi rekomendasi/persetujuan kepada Desa Adat Karang Dalem Tua, Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal yang selama ini masih tercecer dan perubahan status tempekan menjadi banjar Jimbar Carik dan Tatag Wirasanti, Kerobokan. 
 
Karang Dalem Tua disebut sudah layak menjadi desa adat lantaran sudah memenuhi syarat dari segi Parahyangan, Pawongan dan Palemahan. Sedangkan dua tempekan yang dimekarkan menjadi banjar juga akan menguntungkan masyarakat dari segi pelayanan.
 
"Kami dari Dewan sepanjang tidak ada permasalahan, saya kira tidak ada masalah dan mendorong untuk segera disahkan. Hanya secara teknis administrasinya harus segera diselesaikan," kata Wakil Ketua Komisi IV Nyoman Dirga Yusa didampingi anggota Ni Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi, Luh Gede Sri Mediastuti dan AAA Inda Trimafo Yuddha saat rapat bersama Dinas Kebudayaan dan prajuru adat Karang Dalem Tua dan Kerobokan, Selasa (29/3). 
 
Menurut politisi asal Desa Taman, Abiansemal tersebut, dari segi perangkat dan struktur Karang Dalem Tua sudah memenuhi semua persyaratan. Mengapa harus dimekarkan, Dirga mengatakan dari segi kewilayahan Karang Dalem Tua yang sebelumnya masuk wilayah Desa Adat Bongkasa dibatasi Desa Adat Karang Dalem Anyar. 
 
"Dalam etika kebalian, terutama saat ada upacara keagamaan terjadi problematik. Karena antara Desa Adat Bongkasa dan Karang Dalem Tua di tengah-tengah itu ada Karang Dalem Anyar. Jadi saat mebraye mereka jauh, karena selat desa ini jadi tidak efektif," terangnya.
 
Kemudian, dari segi ekonomi ungkapnya, potensi di Karang Dalem Tua cukup tinggi dan rata-rata masyarakatnya memiliki ekonomi yang cukup. Pihaknya juga melihat tidak ada potensi konflik di wilayah tersebut jika terjadi pemekaran. "Kajian yuridis, filosofis, sosiologis tidak ada permasalahan kenapa harus dilama-lamain. Saya rasa tidak ada yang perlu disangsikan," katanya. 
 
Komisi IV katanya sudah memberi rekomendasi agar segera disahkan untuk ditembuskan ke Provinsi Bali. " Dan ini akan kita kawal. Bukan uang permasalahannya tapi status. Agar tidak gabeng kedepan. Jadi saya sangat setuju untuk itu," katanya. 
 
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Gede Sudarwitha mengungkapkan, langkah lanjutan dari rekomendasi Dewan akan diajukan ke Provinsi. Kemudian, Provinsi akan mendaftarkan untuk menjadi Desa Adat. "Sementara untuk pemekaran banjar adat sepenuhnya adalah kewenangan Bupati. Jika sudah disetujui Dewan, tinggal proses administrasi pengajuan ke Bapak Bupati. Itu saja," paparnya. 
wartawan
ANA
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.