Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Rekomendasikan Pemekaran Karang Dalem Tua

Bali Tribune / REKOMENDASI - Komisi IV DPRD Badung bersama prajuru adat Karang Dalem Tua, Desa Bongkasa Pertiwi saat membahas rekomendasi pemekaran desa adat tersebut di Gedung Dewan, Selasa (29/3).
balitribune.co.id | MangupuraKomisi IV DPRD Badung memberi rekomendasi/persetujuan kepada Desa Adat Karang Dalem Tua, Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal yang selama ini masih tercecer dan perubahan status tempekan menjadi banjar Jimbar Carik dan Tatag Wirasanti, Kerobokan. 
 
Karang Dalem Tua disebut sudah layak menjadi desa adat lantaran sudah memenuhi syarat dari segi Parahyangan, Pawongan dan Palemahan. Sedangkan dua tempekan yang dimekarkan menjadi banjar juga akan menguntungkan masyarakat dari segi pelayanan.
 
"Kami dari Dewan sepanjang tidak ada permasalahan, saya kira tidak ada masalah dan mendorong untuk segera disahkan. Hanya secara teknis administrasinya harus segera diselesaikan," kata Wakil Ketua Komisi IV Nyoman Dirga Yusa didampingi anggota Ni Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi, Luh Gede Sri Mediastuti dan AAA Inda Trimafo Yuddha saat rapat bersama Dinas Kebudayaan dan prajuru adat Karang Dalem Tua dan Kerobokan, Selasa (29/3). 
 
Menurut politisi asal Desa Taman, Abiansemal tersebut, dari segi perangkat dan struktur Karang Dalem Tua sudah memenuhi semua persyaratan. Mengapa harus dimekarkan, Dirga mengatakan dari segi kewilayahan Karang Dalem Tua yang sebelumnya masuk wilayah Desa Adat Bongkasa dibatasi Desa Adat Karang Dalem Anyar. 
 
"Dalam etika kebalian, terutama saat ada upacara keagamaan terjadi problematik. Karena antara Desa Adat Bongkasa dan Karang Dalem Tua di tengah-tengah itu ada Karang Dalem Anyar. Jadi saat mebraye mereka jauh, karena selat desa ini jadi tidak efektif," terangnya.
 
Kemudian, dari segi ekonomi ungkapnya, potensi di Karang Dalem Tua cukup tinggi dan rata-rata masyarakatnya memiliki ekonomi yang cukup. Pihaknya juga melihat tidak ada potensi konflik di wilayah tersebut jika terjadi pemekaran. "Kajian yuridis, filosofis, sosiologis tidak ada permasalahan kenapa harus dilama-lamain. Saya rasa tidak ada yang perlu disangsikan," katanya. 
 
Komisi IV katanya sudah memberi rekomendasi agar segera disahkan untuk ditembuskan ke Provinsi Bali. " Dan ini akan kita kawal. Bukan uang permasalahannya tapi status. Agar tidak gabeng kedepan. Jadi saya sangat setuju untuk itu," katanya. 
 
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Gede Sudarwitha mengungkapkan, langkah lanjutan dari rekomendasi Dewan akan diajukan ke Provinsi. Kemudian, Provinsi akan mendaftarkan untuk menjadi Desa Adat. "Sementara untuk pemekaran banjar adat sepenuhnya adalah kewenangan Bupati. Jika sudah disetujui Dewan, tinggal proses administrasi pengajuan ke Bapak Bupati. Itu saja," paparnya. 
wartawan
ANA
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.