Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Karangasem Raker dengan RSUD, BKPSDM dan Disdikpora

Bali Tribune/ RAKER - Suasana Raker Komisi IV DPRD Karangasem dengan RSUD Karangasem, BPKPSDM dan Disdikpora Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Komisi IV DPRD Karangasem, melakukan rapat kerja dengan RSUD Karangasem, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan BKPSDM Karangasem, di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Senin (22/5/2023). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV I Nyoman Rena dan dihadiri sejumlah anggotanya tersebut membahas berbagai hal utamanya soal pelayanan RSUD Karangasem dan soal rekrutment Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV, Ni Kadek Weisya Kusmiadewi mempertanyakan soal penghapusan tumpukan barang inventaris rumah sakit berupa peralatan medis yang sudah tidak pakai, seperti bed pasien, inkubator bayi, dan peralatan medis lainnya yang hingga saat ini belum dilakukan. “Itu memberikan kesan kumuh, dan khawatir bisa menjadi sarang nyamuk. Prosesnya sudah sampai dimana? Apa perlu kita datang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL,red)?” lontar Kadek Kusmiadewi.

Menanggapi penyataan tersebut, Direktur RSUD Karangasem, dr. I Gede Yuliasena menjelaskan karena barang tersebut merupakan inventaris, jadi ada aturan dan prosesur yang harus dilalui. Dalam hal ini pihaknya telah mengajukan penghapusan aset ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, dan bahkan untuk memastikan prosesnya berjalan, pihaknya juga ikut bersama BPKAD ke KPKNL di Singaraja.

Karena itu merupakan barang inventaris dan aset daerah, maka menurutnya tidak bisa dihilangkan atau dimusnahkan begitu saja, karena harus melalui berbagai prosedur. Artinya saat ini prosesnya ada di BPKAD dan KPKNL. Pihaknya juga berharap proses penghapusan aset tersebut bisa segera dilakukan, sehingga Bangsal Cempaka tempat barang-barang tak terpakai tersebut diletakkan, bisa segera direhab dan dimanfaatkan untuk peningkatan layanan pasien.

Anggota Komisi IV lainnya, I Nyoman Mardana Wimbawa dalam kesempatan itu juga mengapresiasi peningkatan layanan yang dilakukan oleh RSUD Karangasem, utamanya pengadaan alat ESWL dan penambahan alat cucidarah atau Hemodialysis. Cuman Mardana sempat menyinggung soal informasi uang Jasa Pelayanan (Jaspel) yang belum dibayarkan.

Terkait Jaspel, Direktur RSUD Karangasem, menegaskan selama ini tidak ada masalah dengan Jaspel dan telah dibayarkan secara rutin. Hanya saja memang ada jeda waktu antara pengajuan dengan cairnya Jaspel tersebut mengingat prosesnya yang cukup memakan waktu. Dimana semisal Jaspel Bulan Januari diajukan dan berproses baru bisa cair dua atau tiga bulan kemudian.  

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Nyoman Rena kepada awak media menyampaikan, jika Rapat kerja dengan RSUD Karangasem tersebut untuk mendengarkan langung penjelasan dari pihak rumah sakit terkait tudingan menahan jenazah. “Nah tadi kami sudah mendapatkan klarifikasi langsung dari Direktur Rumah Sakit, dan ternyata itu tidak benar. Tidak ada menahan jenazah seperti di Medsos, benang merahnya itu ada di BPJS. Kami Komisi IV sudah merencanakan untuk memanggil BPJS terkait hal ini,” lugasnya.

wartawan
AGS
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.