Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Karangasem Raker dengan RSUD, BKPSDM dan Disdikpora

Bali Tribune/ RAKER - Suasana Raker Komisi IV DPRD Karangasem dengan RSUD Karangasem, BPKPSDM dan Disdikpora Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Komisi IV DPRD Karangasem, melakukan rapat kerja dengan RSUD Karangasem, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan BKPSDM Karangasem, di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Senin (22/5/2023). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV I Nyoman Rena dan dihadiri sejumlah anggotanya tersebut membahas berbagai hal utamanya soal pelayanan RSUD Karangasem dan soal rekrutment Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV, Ni Kadek Weisya Kusmiadewi mempertanyakan soal penghapusan tumpukan barang inventaris rumah sakit berupa peralatan medis yang sudah tidak pakai, seperti bed pasien, inkubator bayi, dan peralatan medis lainnya yang hingga saat ini belum dilakukan. “Itu memberikan kesan kumuh, dan khawatir bisa menjadi sarang nyamuk. Prosesnya sudah sampai dimana? Apa perlu kita datang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL,red)?” lontar Kadek Kusmiadewi.

Menanggapi penyataan tersebut, Direktur RSUD Karangasem, dr. I Gede Yuliasena menjelaskan karena barang tersebut merupakan inventaris, jadi ada aturan dan prosesur yang harus dilalui. Dalam hal ini pihaknya telah mengajukan penghapusan aset ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, dan bahkan untuk memastikan prosesnya berjalan, pihaknya juga ikut bersama BPKAD ke KPKNL di Singaraja.

Karena itu merupakan barang inventaris dan aset daerah, maka menurutnya tidak bisa dihilangkan atau dimusnahkan begitu saja, karena harus melalui berbagai prosedur. Artinya saat ini prosesnya ada di BPKAD dan KPKNL. Pihaknya juga berharap proses penghapusan aset tersebut bisa segera dilakukan, sehingga Bangsal Cempaka tempat barang-barang tak terpakai tersebut diletakkan, bisa segera direhab dan dimanfaatkan untuk peningkatan layanan pasien.

Anggota Komisi IV lainnya, I Nyoman Mardana Wimbawa dalam kesempatan itu juga mengapresiasi peningkatan layanan yang dilakukan oleh RSUD Karangasem, utamanya pengadaan alat ESWL dan penambahan alat cucidarah atau Hemodialysis. Cuman Mardana sempat menyinggung soal informasi uang Jasa Pelayanan (Jaspel) yang belum dibayarkan.

Terkait Jaspel, Direktur RSUD Karangasem, menegaskan selama ini tidak ada masalah dengan Jaspel dan telah dibayarkan secara rutin. Hanya saja memang ada jeda waktu antara pengajuan dengan cairnya Jaspel tersebut mengingat prosesnya yang cukup memakan waktu. Dimana semisal Jaspel Bulan Januari diajukan dan berproses baru bisa cair dua atau tiga bulan kemudian.  

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Nyoman Rena kepada awak media menyampaikan, jika Rapat kerja dengan RSUD Karangasem tersebut untuk mendengarkan langung penjelasan dari pihak rumah sakit terkait tudingan menahan jenazah. “Nah tadi kami sudah mendapatkan klarifikasi langsung dari Direktur Rumah Sakit, dan ternyata itu tidak benar. Tidak ada menahan jenazah seperti di Medsos, benang merahnya itu ada di BPJS. Kami Komisi IV sudah merencanakan untuk memanggil BPJS terkait hal ini,” lugasnya.

wartawan
AGS
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.