Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

sidak
Bali Tribune / SIDAK - Komisi IV DPRD Karangasem saat melaksanakan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira bersama seluruh anggota, dimana sekolah pertama yang menjadi sasaran Sidak yakni SMP Negeri 1 Amlapura. Tiba di sekolah yang berada di utara geding DPRD Karangasem, anggota Komisi IV langsung mengecek pelaksanaan ujian sekolah yang tengah berlangsung dii sekolah tersebut.

Berdialog dengan Wakil Kepala Sekolah dan sejumlah guru di sekolah tersebut, Ketua Komisi IV Wayan Sudira menanyakan apakah ada siswa yang tidak mengikuti ujian sekolah serta apakah ada siswa yang menyatakan tidak melanjutkan sekolah. Namun Wakasek dan guru di SMP Negeri 1 Amlapura menegaskan seluruh siswa mereka ikut ujian dan memastikan seluruh siswanya akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA setelah lulus nanti.

I Wayan Sudira dalam kesempatan itu menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap sektor pendidikan, khususnya dalam mendukung program wajib belajar 12 tahun. "Kami dari Komisi IV yang membidangi pendidikan melakukan peninjauan. Dengan adanya ujian ini, kami ingin memastikan tidak ada siswa kelas IX yang tidak bisa mengikuti ujian, baik karena kendala jarak maupun keterbatasan biaya. Jika ada permasalahan, kami siap membantu mencarikan solusi bersama," ujarnya.

Sudira juga menekankan pentingnya peran guru dalam memastikan siswa tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus SMP. Terkait pelaksanaan ujian sekolah, disampaikan bahwa saat ini mekanisme penyusunan soal dan penilaian diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. Hal tersebut menyebabkan perbedaan jadwal ujian antar sekolah. Melalui sidak ini, Komisi IV DPRD Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sektor pendidikan agar berjalan merata dan tidak ada siswa yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan

Sekolah kedua yang disidak Komisi IV DPRD yakni SMP Negeri 5 Amlapura, dimana di sekolah ini anggota dewan menemukan jika jadwal pelaksanaan ujian sekolah berbeda dengan sekolah lainnya. Sekolah ketiga yang disidak yakni SMP Negeri 2 Amlapura. Kepala SMP Negeri 2 Amlapura, Kadek Wirawan, menyambut baik kunjungan DPRD tersebut. Ia menyebut sidak ini menjadi kesempatan bagi pihak sekolah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

"Kami sangat terbantu dengan adanya kunjungan ini. Saat ini sekolah kami masih kekurangan ruang kelas. Dari 21 ruang yang tersedia, idealnya kami membutuhkan 33 ruang kelas. Selain itu, kami juga masih kekurangan guru di beberapa mata pelajaran," jelasnya. Pihaknya berharap aspirasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti guna menunjang proses belajar mengajar yang lebih optimal.

wartawan
AGS
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.