Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Tabanan Kunjungi SMPN 5 Kediri

diskusi DPRD Tabanan
Bali Tribune / DISKUSI - Komisi IV DPRD Tabanan dan beberapa dinas/badan terkait berdiskusi dengan pihak SMPN 5 Kediri pada Rabu (19/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan melakukan kunjungan kerja ke SMPN 5 Kediri di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Rabu (19/3/2025). Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau kegiatan belajar mengajar di sekolah itu yang terbagi ke dalam dua gelombang, yakni sekolah pagi dan siang. “Ada siswa yang masuk siang hari lagi enam kelas,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana.

Dari hasil diskusi dengan pihak sekolah terungkap bahwa sekolah siang itu terpaksa diterapkan lantaran terbatasnya ruang kelas. Padahal, menurut Wastana, idealnya seluruh siswa masuk pagi untuk menunjang kepentingan akademis. Dalam diskusi itu juga terungkap bahwa sejatinya pada lima tahun lalu persoalan terbatasnya ruang kelas ini telah disampaikan ke bupati untuk diusulkan penambahannya. “Pernah dulu mendapatkan rencana anggaran. Tapi, karena pandemi Covid-19, akhirnya kena refocusing. Sampai sekarang belum ada kelanjutannya,” bebernya.

Di sisi lain, strategi menambah ruang kelas dengan memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak serta merta bisa dilakukan karena terbentur aturan. “Pertama, aturannya berat. Luas lahan (sekolah) dilihat. Minimal 20 are. Kemudian ruang lab (laboratorium) harus ada. Di sana (SMPN 5 Kediri) tidak ada,” sebutnya.

Karena itu, dalam kunjungan kerja Komisi IV melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas PUPRPKP, dan Bappeda. “Agar bersama-sama mengawal (penambahan ruang kelas) dalam pembahasan KUA PPAS. Biar (bisa) masuk. Kawal bersama-sama agar bisa diperjuangkan anggaran untuk ruang kelas baru itu,” tegasnya.

wartawan
JIN
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.