Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV Dukung PTM

Bali Tribune/RAPAT PTM - Komisi IV DPRD Badung saat rapat membahas pelaksanaan PTM di Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Menjelang dilakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Badung, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung mengajukan surat ke Komisi IV DPRD Badung untuk mendapat rekomendasi. Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Badung usai rapat internal dengan sejumlah anggota mengaku tidak perlu mengeluarkan rekomendasi. Sebab, sudah ada acuan yang jelas. 
 
"Kami sepakat tidak mengeluarkan rekomendasi. Sudah ada Inmendagri, Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati tentang PTM. Jadi sudah jelas panduannya," ujar Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta. 
 
Sumerta mengungkapkan, Komisi IV menyerahkan sepenuhnya kepada Disdikpora Badung sebagai leading sektor untuk membuat SOP. Namun, tetap tidak keluar dari aturan pusat maupun pemerintah daerah. Pihaknya pun, meminta agar tetap berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 yang ada di desa/kelurahan masing-masing.
 
"Jelas di sana juga harus ada Satgas yang dibentuk dari sekolah itu sendiri. 
Dan tidak ada istirahat, 2 jam sekolah langsung pulang, ganti shift. Sehingga ada ruang juga jika ada yang terpapar agar dapat ditangani dan dilakukan evaluasi," jelasnya, didampingi anggota Komisi seperti Nyoman Gede Wiradana, Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi, Gede Aryantha, dan Made Suwardana. 
 
Hampir 1,5 tahun lanjut Sumerta, anak-anak hanya mengikuti pembelajaran secara daring. Maka menurutnya, pemberlakuan PTM sangat penting. Pihaknya takut, jika PTM tidak kunjung dilaksanakan maka, anak-anak akan kehilangan momen pembelajaran dan kualitas pendidikan menurun. Terlebih, siswa juga tidak bisa berinteraksi sosial dengan teman-teman sekolahnya. 
 
"Kalau ini lama tidak dilakukan, anak-anak tidak akan mengenal teman sekolahnya. Jangan-jangan sampai tamat tidak akan mengenal temannya. Jadi PTM ini sangat penting tanpa harus mengabaikan Prokes," ungkapnya. 
 
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan, selain wajib vaksin, anak-anak juga diharapkan mendapat persetujuan orangtua untuk bisa mengikuti PTM. Jangan sampai jika ada yang tidak mendapat izin orangtua, dianggap bandel dan tidak mau sekolah. 
"Jangan-jangan nanti dianggap alpha. Izin orangtua juga sangat penting," tegasnya. 
 
wartawan
ANA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.