Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisioner KPU Bangli Terkonfirmasi Covid-19, Penetapan Pasangan Calon Tetap Sesuai Jadwal

Bali Tribune / Komisioner KPU Bangli, I Wayan Sastra Puja

balitribune.co.id | BangliWalaupun salah satu komisioner KPU Bangli terkonfirmasi Covid-19, untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli dalam Pilkada Bangli akan dilaksanakan sesuai jadwal. Penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 September mendatang.

Salah seorang Komisioner KPU Bangli, I Wayan Sastra Puja mengatakan agenda terdekat yakni penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli. Kemudian akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon. "Tanggal 23 September dilaksanakan penetapan pasangan calon, keesokan harinya dilakukan pengudian nomor urut pasangan calon," ujarnya, Minggu (20/9). 

Lebih lanjut, dalam penetapan calon tersebut  yang terlibat jumlahnya terbatas  Menurut Wayan Sastra Puja yang terlibat adalah mereka yang diundang. "Yang boleh masuk adalah yang diundang saja, yakni bakal pasangan calon, petugas penghubung dan perwakilan partai pengusung serta dari Bawaslu Bangli,” ungkapnya.

Wayan Satra Puja mengingatkan masing-masing pasangan calon mengikuti ketentuan demi kelancaran Pilkada Bangli.  "Kami mohon untuk ikut bersama-sama selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan dan kesehatan sehingga proses dapat berjalan dengan aman dan lancar," harapnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.