Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komit Batasi Sampah Plastik, Pemprov Bali Terbitkan Edaran Bersih Sampah Plastik

Bali Tribune / Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai implementasi dan pelaksanaan Instruksi Gubernur Bali Nomor 11 tahun 2022, tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi dan/atau Atma Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Pemerintah Provinsi Bali mengajak seluruh lembaga dan instansi serta komponen masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan ‘Bersih Sampah Plastik’ yang akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Bali pada Jumat, 30 September 2022 mendatang mulai pukul 07.30 Wita.  
 
Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam siaran pers-nya Senin (26/9). Dewa Indra mengatakan kegiatan ini sekaligus juga untuk menegaskan kembali  larangan penggunaan Plastik Sekali Pakai (Kantong Plastik, Sedotan Plastik, Styrofoam) dalam aktivitas kantor (Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Desa Adat dan Swasta), hotel, restoran, pengelola destinasi pariwisata, pertokoan, pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, pasar, sekolah, perguruan tinggi, fasilitas pelayanan kesehatan, terminal, pelabuhan udara/laut, dan fasilitas umum lainnya. 
 
“Surat terkait hal tersebut, sudah diedarkan kepada seluruh komponen masyarakat mulai dari Pemkab, Pemkot, Desa Adat, Desa Dinas, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Yowana hingga komponen pariwisata di Bali melalui OPD terkait” jelas Sekda Dewa Indra, di Denpasar. 
 
Edaran ini juga mengacu pada komitmen Gubernur Bali Wayan Koster serta Wakil Gubernur Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang telah menuntaskan tahun keempat kepemimpinan,  untuk secara konsisten menjalankan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
 
Khusus dalam kaitannya dengan perayaan Hari Tumpek Wayang yang akan jatuh pada Sabtu (1/10) mendatang, Sekda Dewa Indra juga menekankan kegiatan bersih-bersih sampah plastik ini juga merupakan salah satu kegiatan yang bersifat ‘Sakala’ dan berjalan beriringan dengan pelaksanaan kegiatan ‘Niskala’ yakni  upacara dan upakara Tumpek Wayang (Upacara Jagat Kerthi dan/atau Atma Kerthi). 
 
“Jadi diharapkan kegiatan bersih-bersih sampah plastik secara serentak ini, bisa melibatkan seluruh ASN, Non ASN, aparat TNI dan POLRI,  Karyawan, Mahasiswa, Pelajar, Desa Adat hingga pihak swasta dan komponen masyarakat lainnya di kantor atau lingkungannya masing-masing secara serentak pada 30 September mendatang mulai Pkl. 07.30 Wita,” tukasnya lagi.   
 
Lebih lanjut, birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng ini menerangkan pula akan dilaksanakan pencatatan terhadap sampah plastik yang terkumpul dari kegiatan bersih-bersih dan melakukan pengelolaan sampah tersebut oleh DLH/DLHK/DLHP di Kota/Kabupaten se Bali. Hasil pencatatan disampaikan melalui https://bit.ly/SAMPAHPLASTIK paling lambat 1 (satu) hari setelah kegiatan tersebut dan disampaikan ke Gubernur Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
 
“Melalui kegiatan ini diharapkan akan dapat menumbuh-suburkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengelola sampah secara mandiri berbasis sumber dan mengurangi penggunaan bahan-bahan yang akan menciptakan sampah plastik serta tidak menggunakan Plastik Sekali Pakai seperti Kantong Plastik, Sedotan Plastik dan Styrofoam dalam aktivitas kantor,” ujar Dewa Indra seraya mengimbau kembali agar pada tanggal 30 September 2022 seluruh komponen masyarakat di seluruh Bali mengambil peran dalam gerakan bersih-bersih sampah plastik ini.
wartawan
YUE
Category

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.