Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komit Perangi Korupsi, Progres MCP Kabupaten Tabanan Raih Peringkat II se-Bali

Ni Putu Eka Wiryastuti

 BALI TRIBUNE - Keseriusan Pemkab Tabanan mendukung aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan meluncurkan aplikasi Monitoring Centre For Prevention (MCP), sukses menduduki peringkat II se-Bali, peringkat I diduduki Pemerintah Provinsi Bali.  Hal ini mendapat atensi penuh dari Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Menurutnya, progres yang dicapai oleh Pemkab Tabanan menunjukkan semua komponen yang terlibat di dalamnya telah mendukung penuh aksi dari KPK RI. Hal ini merupakan sebuah langkah prenventif yang harus didukung penuh oleh semua komponen yang terlibat di dalamnya. Demikian disampaikan Bupati Eka di rumah jabatannya, Selasa (15/1). Bupati Eka menambahkan, aplikasi MCP yang diluncurkan oleh KPK memudahkan Pemerintah Daerah dalam menyampaikan laporan tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring. Dan ke depan peringkat yang sudah bisa dibilang membanggakan ini bisa dipertahankan dan juga ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya. Kepala Inspektorat Tabanan I Gede Urip Gunawan menjelaskan untuk proses triwulan IV tahun 2018 (per 31 Desember 2018), admin MCP telah melakukan update data MCP berdasarkan data-data pendukung, yang telah dikirimkan oleh perangkat daerah terkait dan terlibat dalam Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Berdasarkan hasil verifikasi atas progres triwulan IV tahun 2018 (per 31 Desember 2018) oleh PIC Korsupgah KPK tanggal 11 Januari 2019, progres Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui aplikasi MCP telah tercapai sebesar 74,28%.  Dikatakannya, dibandingkan dengan pemerintah daerah lainnya di Provinsi Bali, progress MCP Pemerintah Kabupaten Tabanan berada pada urutan kedua dengan skor 74%. Peringkat pertama diraih oleh Provinsi Bali dengan skor 79%. Posisi ketiga dan keempat diraih oleh Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar dengan nilai  masing-masing 73% dan 70%.  Adapun beberapa permasalahan umum yang ditemukan pada masing-masing capaian area intervensi. Salah satunya pada pelayanan terpadu satu pintu adalah belum tersedianya perkada tentang SOP perizinan dan SK kepala DPMPTSP tentang kode etik, belum tersedianya kebijakan tentang e-signature, belum adanya MoU dengan Direktorat Jendral Pajak dan aplikasi perizinan yang belum terintegrasi dengan siCantik Cloud.  “Atas permasalahan tersebut, Bupati Tabanan menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan agar mendorong pimpinan perangkat daerah terkait untuk lebih optimal dalam mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, baik dengan cara sendiri sendiri maupun terintegrasi dengan melibatkan perangkat daerah lainnya, sehingga indikator dalam area intervensi dapat tercapai secara maksimal,” imbuhnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.