Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komit Perangi Korupsi, Progres MCP Kabupaten Tabanan Raih Peringkat II se-Bali

Ni Putu Eka Wiryastuti

 BALI TRIBUNE - Keseriusan Pemkab Tabanan mendukung aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan meluncurkan aplikasi Monitoring Centre For Prevention (MCP), sukses menduduki peringkat II se-Bali, peringkat I diduduki Pemerintah Provinsi Bali.  Hal ini mendapat atensi penuh dari Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Menurutnya, progres yang dicapai oleh Pemkab Tabanan menunjukkan semua komponen yang terlibat di dalamnya telah mendukung penuh aksi dari KPK RI. Hal ini merupakan sebuah langkah prenventif yang harus didukung penuh oleh semua komponen yang terlibat di dalamnya. Demikian disampaikan Bupati Eka di rumah jabatannya, Selasa (15/1). Bupati Eka menambahkan, aplikasi MCP yang diluncurkan oleh KPK memudahkan Pemerintah Daerah dalam menyampaikan laporan tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring. Dan ke depan peringkat yang sudah bisa dibilang membanggakan ini bisa dipertahankan dan juga ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya. Kepala Inspektorat Tabanan I Gede Urip Gunawan menjelaskan untuk proses triwulan IV tahun 2018 (per 31 Desember 2018), admin MCP telah melakukan update data MCP berdasarkan data-data pendukung, yang telah dikirimkan oleh perangkat daerah terkait dan terlibat dalam Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Berdasarkan hasil verifikasi atas progres triwulan IV tahun 2018 (per 31 Desember 2018) oleh PIC Korsupgah KPK tanggal 11 Januari 2019, progres Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui aplikasi MCP telah tercapai sebesar 74,28%.  Dikatakannya, dibandingkan dengan pemerintah daerah lainnya di Provinsi Bali, progress MCP Pemerintah Kabupaten Tabanan berada pada urutan kedua dengan skor 74%. Peringkat pertama diraih oleh Provinsi Bali dengan skor 79%. Posisi ketiga dan keempat diraih oleh Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar dengan nilai  masing-masing 73% dan 70%.  Adapun beberapa permasalahan umum yang ditemukan pada masing-masing capaian area intervensi. Salah satunya pada pelayanan terpadu satu pintu adalah belum tersedianya perkada tentang SOP perizinan dan SK kepala DPMPTSP tentang kode etik, belum tersedianya kebijakan tentang e-signature, belum adanya MoU dengan Direktorat Jendral Pajak dan aplikasi perizinan yang belum terintegrasi dengan siCantik Cloud.  “Atas permasalahan tersebut, Bupati Tabanan menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan agar mendorong pimpinan perangkat daerah terkait untuk lebih optimal dalam mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, baik dengan cara sendiri sendiri maupun terintegrasi dengan melibatkan perangkat daerah lainnya, sehingga indikator dalam area intervensi dapat tercapai secara maksimal,” imbuhnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.