Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komit Perhatikan Kesejahteraan, Respon Aspirasi Perangkat Desa, Koster Minta DMPD Gelar Pertemuan Khusus

Bali Tribune/ AUDIENSI - Gubernur Wayan Koster menerima audiensi pengurus PPDI Provinsi Bali di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (21/5).
balitribune.co.id | Denpasar -  Gubernur Wayan Koster langsung merespon dengan cepat berbagai aspirasi pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bali. Koster juga menegaskan komitmennya memperhatikan kesejahteraan mereka.
 
Hal itu terungkap saat Gubernur Koster  menerima audiensi pengurus PPDI Provinsi Bali di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (21/5).
 
Dalam pertemuan itu, Ketua PPDI Bali I Wayan Mawa selain menyampaikan berbagai aspirasi, juga meminta secara khusus kesediaan Gubernur Wayan Koster duduk sebagai pembina PPDI Bali. 
 
Adapun aspirasi menonjol yang disampaikan Ketua PPDI Bali, yakni terkait soal status dan kesejahteraan para perangkat desa. Meski menurut dia,  persoalan usia perangkat desa telah mendapat kejelasan dalam aturan baru, namun para perangkat desa tetap berharap memperoleh pengakuan dan penghargaan purna tugas.
 
Menjawab aspirasi tersebut, Gubernur Koster mengatakan, perangkat desa memang sepatutnya perlu mendapatkan kejelasan status. “Nanti kita cari nama yang tidak bertentangan dengan undang-undang,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini. 
 
Gubernur Koster pun kemudian langsung merespon dengan meminta Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Bali agar segera menggelar pertemuan khusus dengan para perangkat desa guna mencari solusi terhadap berbagai aspirasi mereka.
 
Selanjutnya Gubernur Koster mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pembenahan ke dalam. Namun ke depan sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana mewujudkan Bali Era Baru, Gubernur berkomitmen memperhatikan kesejahteraan para perangkat desa di Bali. 
 
“Supaya semua perangkat desa seragam aturannya di Bali,” kata Gubernur.
 
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali yang juga mantan Kepala DPMD Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana yang hadir mendampingi Gubernur Bali mengatakan pemerintah pusat di bawah pemerintahan Presiden RI Joko Widodo sudah memberikan perhatian yang besar terhadap perangkat desa.
 
Oleh karena itu, ia berharap para perangkat desa mempelajari peraturan yang mengatur seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Nomor 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. uni
wartawan
release
Category

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.