Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komit Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Satria Temui Wamenkes

Bupati Klungkung
Bali Tribune / TEMUI WAMENKES - Bupati Klungkung I Made Satria temui Wamenkes.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria melakukan audiensi ke Kementerian Kesehatan RI, di Jakarta, Senin (9/5). Kehadiran Bupati Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra diterima oleh Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante S. Harbuwono.

"Kunjungan kami ini dalam rangka silaturahmi perkenalan diri sebagai pemimpin daerah periode 2025 -2030 dan sekaligus menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas komitmen serta berbagai bantuan Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Klungkung dalam membangun kesehatan masyarakat terutama dalam 2 tahun terakhir," ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, beberapa apresiasi penting yang telah diterima Klungkung misalnya pada tahun 2024 adalah insentif fiskal senilai lebih dari 6,5 milyar berkat penurunan stunting tahun 2023 sebesar 4,9% serta bantuan pembangunan atau rehabilitasi 3 unit puskesmas pembantu. Sedangkan untuk tahun 2025, Pemkab Klungkung juga memperoleh bantuan dari Kemenkes melalui dana DAK Fisik dan Non Fisik terutama untuk pembangunan Labkesmas, yang prosesnya saat ini sudah masuk di tahapan pelaksanaan konstruksi. Selain itu juga termasuk pembangunan/rehab pustu ILP (tipe ideal) dan anggaran kegiatan penggerakan lainnya yang menunjang transformasi pembangunan kesehatan. 

Bupati Satria juga kembali meminta dukungan Kemenkes dalam upaya peningakatan kualitas pelayanan kesehatan di Nusa Penida yakni peningkatan status RS Gema Santi Nusa Penida dari tipe D ke tipe C tentunya dengan dukungan sarana alkes dan SDM, terutama dokter spesialis Obgyn (Obstetri dan Ginekologi).

Usai mendengar pemaparan dari Bupati Satria, Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante S. Harbuwono lantas menugaskan para bawahannya untuk menindaklanjuti permintaan dari Pemkab Klungkung. Pihaknya berkomitmen ingin membantu Pemkab Klungkung dalam peningkatan kualitas pelayanan dengan pemberian sejumlah peralatan kesehatan untuk melengkapi puskesmas puskesmas yang telah dibangun maupun direhabilitasi.

Selain itu, untuk meningkatkan pemerataan layanan dokter spesialis di seluruh Bali, khususnya di daerah-daerah yang kekurangan dokter spesialis seperti di Nusa Penida, pihaknya akan menyurati Universitas Udayana ditembuskan kepada RSUP Prof. Ngoerah supaya dilakukan pemerataan dokter spesialis hingga ke pelosok pelosok, seperti di RS Gema Santi, Nusa Penida.

wartawan
SUG
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.