Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Berantas Korupsi, KPK Diminta Awasi Pemkab Jembrana

Bali Tribune /TANDA TANGAN - Bupati Jembrana menandatangani komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Bali, Senin (4/10/21).


balitribune.co.id | Negara - Upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi (tipidkor) terus dilakukan di Jembrana. Salah satunya melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap kegiatan Pemkab Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Senin (4/10/2021). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali diikuti seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota serta unsur Forkopimda se-Provinsi Bali. Rakor  dipimpin langsung Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata  didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama. Rapat tersebut juga dihadiri Inspektur Jenderal Kementrian ATR/BPN Sunraizal, Kapolda Bali, Irjen Pol. Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman.

Rapat koordinasi pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dilaksanakan KPK RI untuk penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Bupati JemberanaI Nengah Tamba bersama kepala daerah lainnya juga telah menandatangani komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Bali. Pihaknya menyatakan Pemkab Jembrana berkomitmen mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. “Kita tentu sangat mendukung upaya optimalisasi pencegahan korupsi di Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana pada khususnya,” ujarnya.

Mencegah terjadinya korupsi di pemerintahannya, Bupati Tamba berharap KPK terus melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi kegiatan di Pemkab Jembrana. Pihaknya menuturkan, penandatanganan komitmen dilakukan sebagai komitmen dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Terdapat delapan area intervensi KPK dalam koordinasi dan upaya pencegahan korupsi. Area intervensi tersebut yakni perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengapresiasi komitmen Gubernur Bali beserta jajaran Bupati/Walikota se-Bali dalam upaya pencegahan korupsi di pemerintahannya masing-masing. Pihaknya menyatakan KPK akan selalu siap bersinergi dengan pemerintah daerah guna menciptakan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas korupsi. Pihaknya memastikan kordinasi dan monitoring akan terus dilakukan terhadap pemerintah daerah khususnya terhadap delapan area intervensi yang rawan terjadi korupsi tersebut.

“Kita punya Satgas (Satuan Tugas) yang akan terus melakukan koordinasi dan monitoring terkait pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. Apalagi terhadap 8 area kegiatan pemerintahan tersebut di atas karena disana sangat rawan terjadi kasus korupsi. Bahkan tidak sedikit pejabat negara dan pemerintahan yang terjerat kasus hukum di KPK karena bermasalah dalam melaksanakan tugas pada 8 area intervensi tersebut. Sekali lagi korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus kita cegah bersama-sama,” tandas Alexander Marwata.

wartawan
PAM
Category

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.