Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Berantas Korupsi, KPK Diminta Awasi Pemkab Jembrana

Bali Tribune /TANDA TANGAN - Bupati Jembrana menandatangani komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Bali, Senin (4/10/21).


balitribune.co.id | Negara - Upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi (tipidkor) terus dilakukan di Jembrana. Salah satunya melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap kegiatan Pemkab Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Senin (4/10/2021). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali diikuti seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota serta unsur Forkopimda se-Provinsi Bali. Rakor  dipimpin langsung Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata  didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama. Rapat tersebut juga dihadiri Inspektur Jenderal Kementrian ATR/BPN Sunraizal, Kapolda Bali, Irjen Pol. Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman.

Rapat koordinasi pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dilaksanakan KPK RI untuk penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Bupati JemberanaI Nengah Tamba bersama kepala daerah lainnya juga telah menandatangani komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Bali. Pihaknya menyatakan Pemkab Jembrana berkomitmen mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. “Kita tentu sangat mendukung upaya optimalisasi pencegahan korupsi di Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana pada khususnya,” ujarnya.

Mencegah terjadinya korupsi di pemerintahannya, Bupati Tamba berharap KPK terus melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi kegiatan di Pemkab Jembrana. Pihaknya menuturkan, penandatanganan komitmen dilakukan sebagai komitmen dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Terdapat delapan area intervensi KPK dalam koordinasi dan upaya pencegahan korupsi. Area intervensi tersebut yakni perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengapresiasi komitmen Gubernur Bali beserta jajaran Bupati/Walikota se-Bali dalam upaya pencegahan korupsi di pemerintahannya masing-masing. Pihaknya menyatakan KPK akan selalu siap bersinergi dengan pemerintah daerah guna menciptakan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas korupsi. Pihaknya memastikan kordinasi dan monitoring akan terus dilakukan terhadap pemerintah daerah khususnya terhadap delapan area intervensi yang rawan terjadi korupsi tersebut.

“Kita punya Satgas (Satuan Tugas) yang akan terus melakukan koordinasi dan monitoring terkait pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. Apalagi terhadap 8 area kegiatan pemerintahan tersebut di atas karena disana sangat rawan terjadi kasus korupsi. Bahkan tidak sedikit pejabat negara dan pemerintahan yang terjerat kasus hukum di KPK karena bermasalah dalam melaksanakan tugas pada 8 area intervensi tersebut. Sekali lagi korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus kita cegah bersama-sama,” tandas Alexander Marwata.

wartawan
PAM
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.