Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Berantas Korupsi, KPK Diminta Awasi Pemkab Jembrana

Bali Tribune /TANDA TANGAN - Bupati Jembrana menandatangani komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Bali, Senin (4/10/21).


balitribune.co.id | Negara - Upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi (tipidkor) terus dilakukan di Jembrana. Salah satunya melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap kegiatan Pemkab Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Senin (4/10/2021). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali diikuti seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota serta unsur Forkopimda se-Provinsi Bali. Rakor  dipimpin langsung Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata  didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama. Rapat tersebut juga dihadiri Inspektur Jenderal Kementrian ATR/BPN Sunraizal, Kapolda Bali, Irjen Pol. Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman.

Rapat koordinasi pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dilaksanakan KPK RI untuk penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Bupati JemberanaI Nengah Tamba bersama kepala daerah lainnya juga telah menandatangani komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Bali. Pihaknya menyatakan Pemkab Jembrana berkomitmen mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. “Kita tentu sangat mendukung upaya optimalisasi pencegahan korupsi di Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana pada khususnya,” ujarnya.

Mencegah terjadinya korupsi di pemerintahannya, Bupati Tamba berharap KPK terus melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi kegiatan di Pemkab Jembrana. Pihaknya menuturkan, penandatanganan komitmen dilakukan sebagai komitmen dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Terdapat delapan area intervensi KPK dalam koordinasi dan upaya pencegahan korupsi. Area intervensi tersebut yakni perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengapresiasi komitmen Gubernur Bali beserta jajaran Bupati/Walikota se-Bali dalam upaya pencegahan korupsi di pemerintahannya masing-masing. Pihaknya menyatakan KPK akan selalu siap bersinergi dengan pemerintah daerah guna menciptakan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas korupsi. Pihaknya memastikan kordinasi dan monitoring akan terus dilakukan terhadap pemerintah daerah khususnya terhadap delapan area intervensi yang rawan terjadi korupsi tersebut.

“Kita punya Satgas (Satuan Tugas) yang akan terus melakukan koordinasi dan monitoring terkait pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. Apalagi terhadap 8 area kegiatan pemerintahan tersebut di atas karena disana sangat rawan terjadi kasus korupsi. Bahkan tidak sedikit pejabat negara dan pemerintahan yang terjerat kasus hukum di KPK karena bermasalah dalam melaksanakan tugas pada 8 area intervensi tersebut. Sekali lagi korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus kita cegah bersama-sama,” tandas Alexander Marwata.

wartawan
PAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.