Diposting : 22 February 2023 22:29
YPA - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangkaian HUT ke-235 Kota Denpasar, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) Tahun 2023 di Ruang Mahottama Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (22/2).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti sebanyak 200 peserta luring dan 500 peserta secara daring.
Turut hadir Ketua GOW Kota Denpasar yang juga Ketua FK Puspa Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Denpasar I Gusti Ayu Ngurah Raini.
Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati mengatakan pelaksanaan kegiatan sosialiasi ini sendiri diupayakan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder dan warga sekolah tentang pembentukan dan pengembangan SRA.
Kegiatan sosialisasi turut melibatkan perwakilan Pendidik Tingkat PAUD/TK, SD/MI Negeri/Swasta, dan SMP/MTs Negeri/Swasta, serta Forum Anak Daerah Kota Denpasar. Tidak hanya itu, juga melibatkan kecamatan dan juga perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
"Hari ini kami juga mengundang kecamatan dan juga perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar untuk dapat mengikuti kegiatan ini sebagai sebuah keseriusan dalam hal mewujudkan dan mengembangkan Sekolah Ramah Anak," katanya.
Pihaknya berharap melalui sosialisasi ini pemahaman mengenai konsep sekolah ramah anak, hingga pembentukan dan pengembangannya dapat dilaksanakan oleh sekolah, sampai tahapan pemantauan dan evaluasi.
Dalam sambutan Wali Kota Denpasar Jaya Negara yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian I Gusti Ayu Ngurah Raini mengingatkan betapa pentingnya upaya untuk mewujudkan SRA ini. Olh sebab itu, sosialisasi ini diharapkan untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia dapat terwujud.
Selain itu, kegiatan ini dapat menjadi pedoman bagi Pemkot Denpasar untuk berperan aktif bersama semua komponen masyarakat, menciptakan berbagai program dan inovasi yang terkait dengan pentingnya Pemenuhan Hak Anak dalam memberikan perlindungan anak demi kepentingan seluruh anak.
Menurutnya, Dinas P3AP2KB dalam hal ini memiliki peran penting terhadap perlindungan anak dan dunia pendidikan di Kota Denpasar. Terlebih untuk kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan dapat diberikan bagi anak.
Sementara itu, Ketua GOW Kota Denpasar Ayu Kristi mengungkapkan sekolah yang aman dan menyenangkan harus diberikan bagi peserta didik