Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Penuhi Fasilitas Ruang Bermain dan Hak Anak , Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Moveable Children’s Playground

PENGHARGAAN - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat berfoto bersama usai menerima penghargaan Moveable Children’s Playground (MCP) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Minggu (16/12) di Sasana Budaya, ITB Bandung.

BALI TRIBUNE - Penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya serta penghargaan lainnya dalam pemenuhan hak-hak anak berturut-turut telah diraih Kota Denpasar. Hal ini tak terlepas dari program Pemkot Denpasar dalam memberikan pemenuhan hak-hak anak dari berbagai lini. Kali ini penghargaan Moveable Children’s Playground (MCP)  dalam pemenuhan hak bermain anak diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Minggu (16/12) di Sasana Budaya, ITB Bandung. Penghargaan ini juga dalam rangka mewujudkan Indonesia Layak Anak Tahun 2030 melalui hak pemenuhan bermain anak.  Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RI, Yohana Susana Yembise kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kota Denpasar, IGA Laksmi Dharmayanti. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Ketua PKK Kota Denpasar, Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra, serta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam sambutannya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RI, Yohana Susana Yambise mengajak bersama mewujudkan ketahanan keluarga menuju Indonesia sejahtera. Selain itu pihaknya berharap agar bisa mengakhiri kesenjangan sosial serta mewujudkan negara yang sejahtera dan hebat. “Kedepan kami berharap anak-anak Indonesia bisa tumbuh cerdas bisa menjadi generasi yang lebih hebat,” pungkasnya sembari mengakhiri sambutan dengan membaca puisi tentang anak Indonesia.Sementara, Walikota Rai Mantra mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian PPPA RI. Hal ini merupakan suatu bentuk perwujudan sarana ruang publik bagi masyarakat, oleh karenanya diperlukan partisipasi maupun keterlibatan dari masyarakat itu sendiri guna mempercepat Denpasar sebagai kota layak anak. “Di Denpasar sendiri pemanfaatan ruang publik sangatlah besar, untuk itu kami sebagai pemerintah terus berupaya untuk selalu mengembangkan fasilitas publik terlebih untuk anak-anak. Kami berharap masyarakat bisa memanfatkannya serta ikut menjaga fasilitas tersebut,”kata Rai Mantra.  Kemudian terkait dengan upaya-upaya pemenuhan hak anak di Kota Denpasar, Rai Mantra mengatakan saat ini Pemkot Denpasar sudah banyak menyediakan  fasilitas publik untuk anak. Contohnya ada di taman Kota Lumintang, lapangan Puputan  I Gusti Ngurah Made Agung, Taman Janggan Renon, serta yang terbaru ada di Tukad Bindu. Disini kami berharap adanya peran serta dari masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas tersebut. Dari setiap fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Kota Denpasar terbilang istimewa karena dilengkapi dengan berbagai wahana seperti prosotan, jungkat-jungkit ayunan yang didesain sedemikian rupa dengan berbagai warna sehingga menarik bagi anak-anak untuk bermain. “Dengan diraihnya penghargaan ini kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan taman tersebut juga taman lainnya sebagai wahana bermain anak sehingga Denpasar selain sebagai kota layak anak juga sebagai kota ramah anak,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.