Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pemangku, Paguyuban Bakta Bakti Pinandita Pura Pesimpangan Pulaki Dikukuhkan

Bali Tribune / PINANDITA - Paguyuban Bakta Bakti Pinandita Pura Pesimpangan Pulaki diharapkan menjadi wadah pembelajaran dan pembinaan bagi pemangku dan umat.

balitribune.co.id | NegaraKomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan  pemangku berdasarkan swadarmaning kepemangkuan terus dibuktikan. Teranyar  Paguyuban Bakta Bakti Pinandita Pura Pesimpangan Pulaki resmi dibentuk pada Jumat (24/5) di wantilan Pura Pesimpangan Pulaki, Desa Kaliakah.

Paguyuban Bakta Bakti Pinandita Pura Pesimpangan Pulaki ini dibentuk untuk mewadahi para pemangku sehingga terus  meningkat secara  kualitas dalam pengabdianya ngerestiti bhakti kepada Hyang Widhi Wasa. Melalui paguyuban yang diketuai Jero Mangku I Komang Sukadana diharapkan para pemangku dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan serta penguatan materi. Diantaranya belajar pailen upakara, pembelajaran pembacaan puja mantra, aksara.

Paguyuban ini juga dibentuk untuk meningkatkan  kapasitas pinandita menuju ke sulinggih dengan melibatkan Ide Mpu yang ada di Desa Kaliakah. Kedepannya juga paguyuban ini didorong membuka paguyuban anak-anak. Ketua paguyuban Bakta Bakti Pinandita Pura Pesimpangan Pulaki Jero Mangku I Komang Sukadana mengatakan paguyuban bakta bakti pindandita yang dikuhuhkan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kepemangkuan.

Menurutnya dengan menjalankan swadharma kepemangkuan sesuai dresta dan budaya juga merupakan bentuk kontribusi positif dalam kehidupan dan memberi manfaat bagi umat. “Ini komitmen bersama untuk  sama meningkatkan kesadaran sebagi makhluk ciptaan Ida Sang hyang Widhi Wasa. Juga dengan memberikan sumbangsih terhadap alam. Semoga Ida Sang Hyang Whidi Wasa selalu memberi tuntunan dan perlindungan kepada kita semua,” ujarnya. 

Sementara itu Bendesa Adat Dharma Kerti Desa Kaliakah I Ketut Sugita mengapresiasi pembentukan hingga dikukuhkannya Paguyuban Bakta Bakti Pinandita Pura Pesimpangan Pulaki ini.“Setelah dikukuhkan patut kita apresiasi melihat para pemangku guyub rukun,” terangnya. Diharapkannya kedepan paguyuban pemangku ini mampu menjadi ruang pembelajaran dan pembinaan untuk peningkatan sradha bhakti bersama sebagai umat beragama.

"Harapan kita melalui paguyuban dapat menjadi wadah pembelajaran sekaligus secara  Bersama-sama membimbing danbergotong-royong menjalankan swadarma melalui keberadaan pura di wilayah Desa Adat Dharma Kerti Kaliakah," ujarnya. Pengukuhan Paguyuban Bakta Bakti Pinandita Pura Pesimpangan Pulaki ini secra resmi ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Pengukuhan dari Bendesa Adat Dharma Kerti kepada Ketua Paguyuban.

wartawan
PAM
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.