Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Wujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM, Sekda Adi Arnawa Tandatangani Perjanjian Kinerja

Bali Tribune/ KINERJA - Penandatanganan perjanjian kinerja oleh Sekda Adi Arnawa beserta Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab dan Kadis PMPTSP I Made Agus Aryawan di Mall Pelayanan Publik Puspem Badung, Jumat (2/7).

balitribune.co.id | Mangupura  - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung didalam menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Jumat (2/7/2021) dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Agus Aryawan bertempat di Mall Pelayanan Publik Puspem Badung. 
 
Pada kesempatan tersebut juga diresmikan Sistem Digital Office (DIGOF). Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setda Badung Cokorda Raka Darmawan, Pimpinan OPD terkait serta pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.
 
Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan siap mendukung DPMPTSP menuju wilayah WBK dan WBBM, ini merupakan komitmen bersama Pemkab Badung dengan melakukan perubahan mindset serta komitmen pelayanan prima yang menyentuh pada masyarakat.
 
“Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pemda Badung sebagai bagian dari kesungguhan pemerintahan dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) disertai upaya untuk mewujudkan Pemda Badung  menuju WBK dan WBBM yang akuntabel. Mari kita bersama-sama mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Pemkab Badung, semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan kemudahan kepada kita semua dalam mewujudkannya,” ucapnya.
 
Pihaknya juga mengatakan pelaksanaan tugas fungsi yang heterogen dan target-target yang cukup besar harus diawasi dengan ketat, karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat, sehingga harus mampu dilaksanakan secara berintegritas dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Badung. Serta mewujudkan tata nilai budaya kerja yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif dan meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan good governance. 
 
"Saya ingatkan kepada seluruh pegawai di Pemda Badung harus selalu berkomitmen untuk melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan sesuai yang diamanatkan dengan penuh rasa tanggung jawab. Serta memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan reformasi birokrasi yaitu memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli dan wilayah bebas korupsi," tegasnya.   
wartawan
ANA
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.